Berita Lampung

Polsek Natar Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Merak Batin

Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan Bambang Wahyudi warga Desa Merak Batin, pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dokumentasi
Pelaku penyalahgunaan narkoba, Bambang Wahyudi diamankan Polsek Natar. 

Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanPolsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan Bambang Wahyudi (40) warga Desa Merak Batin, pelaku penyalahgunaan narkoba, Senin (2/9/2024).

Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

"Pelaku atasnama Bambang Wahyudi warga Desa Merak Batin. Pelaku diamankan Senin (2/9/2024) saat kita melakukan penyelidikan pencurian yang diduga dilakukan pelaku," ujar Hendra, Selasa (3/9/2024).

Ia mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi dari keluarga.

Awalnya pelaku menjual tabung gas di gudang tabung gas di Desa Merak Batin.

Atas laporan tersebut pihaknya melakukan  penyelidikan keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Merak Batin.

Pada saat dilakukan interogasi pelaku mengakui telah menjual tabung gas di gudang Desa Merak Batin sebanyak 50 tabung gas.

Lalu, saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah milik pelaku, pihaknya menemukan 1 toples yang berisikan seperangkat alat isap sabu (bong).

Selain itu, pihaknya juga menemukan 3 klip bekas pakai.

Kemudian pihaknya melakukan penggeledahan badan kepada pelaku dan ditemukan di kantong celana 1 klip yang berisikan kristal di duga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Natar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 112 dan atau pasal 114 dan atau pasal 127 undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved