Berita Lampung

BKPSDM Bandar Lampung Telah Rampungkan Verifikasi Berkas Pelamar CPNS 2024

Berdasarkan hasil verifikasi, ada 427 pendaftar CPNS formasi Pemkot Bandar Lampung tersebut yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

|
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Plt Kepala BKPSDM Bandar Lampung Lelawati. 

“Iya kami sangat menyangkan sekali, untuk formasi khusus disabilitas tidak ada yang mendadtar hingga penutupan,” imbuhnya.

“Sebenarnya ada satu pendaftar, namun pendaftar disabilitas itu kurang teliti sehingga memilih jenis pendaftaran CPNS untuk umum,” terusnya.

Dalam hal ini, ia juga menyebut, pendaftar CPNS yang tidak memenuhi syarat (TMS) masih bisa menjadi pendaftar yang memenuhi syarat (MS).

“Untuk para pendaftar CPNS di formasi Bandar Lampung tentunya masih memiliki peluang lolos menjadi MS,” ujarnya.

“Mereka yang TMS atau tidak lolos itu masih mempunyai hak sanggah sampai tanggal 19, kemudian tanggal 20-24 jawaban sanggah,” terusnya.

Namun demikian, untuk menjadi MS, hal tersebut tentunya harus melihat dari berbagai faktor terkait administrasi pendaftar.

Jika kesalahan datang dari pendaftar, jelas Lela, bisa dipatikn pendaftar tersebut tidak bisa melakukan sanggah untuk menjadi MS.

“Namun jika TMS karena kesalahan teknis atau kesalahan dari sistem, pendaftar masih bisa menyanggah,” tuturnya.

“Mereka diberikan hak untuk menyanggah perihal mereka yang TMS. Jika disetujui tentunya mereka akan MS,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved