Berita Lampung

Sosok Pengganti Fahrizal Darminto Sebagai Sekprov Lampung, DPRD Harap Miliki Integritas

Anggota DPRD Lampung meminta sosok Sekprov Lampung pengganti Fahrizal Darminto harus orang yang berkompeten serta memiliki integritas.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Anggota DPRD Lampung meminta sosok Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung pengganti Fahrizal Darminto harus orang yang berkompeten serta memiliki integritas. Diketahui, Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto bakal memasuki usia 60 tahun pada 21 Oktober 2024. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota DPRD Lampung meminta sosok Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung pengganti Fahrizal Darminto harus orang yang berkompeten serta memiliki integritas.

Diketahui, Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto bakal memasuki usia 60 tahun pada 21 Oktober 2024.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) huruf c yaitu 58 tahun bagi Pejabat Administrasi, dan 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.

Merujuk pada aturan tersebut, maka Fahrizal Darminto dipastikan akan menyelesaikan pengabdiannya sebagai ASN pada kurang dari 10 hari ke depan.

Namun, hingga saat ini, belum diketahui sosok yang akan menggantikan Fahrizal Darminto sebagai PNS dengan jabatan tertinggi di Pemerintah Provinsi Lampung.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifal mengatakan, proses pergantian sekretaris provinsi merupakan kewenangan eksekutif, dalam hal ini gubernur.

Dia pun mengaku belum mendengar informasi terkait siapa sosok yang akan menggantikan Fahrizal.

"Saya belum paham, karena itu ranahnya eksekutif," ujar Hanifal saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2024).

Dia pun menyebut bahwa DPRD tidak memiliki hak untuk mendapatkan pemberitahuan terkait pergantian jabatan struktural di eksekutif

"Kalau itu enggak perlu ada pemberitahuan ke dewan," imbuhnya.

Meski begitu, anggota DPRD Fraksi Demokrat ini meminta agar Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menunjuk sosok pengganti yang benar-benar berkompeten.

"Pastinya golongan pangkat sudah memenuhi syarat dan harus loyal sama pimpinan nantinya," kata Hanifal.

Dia melanjutkan, sekprov merupakan ASN dengan jabatan tertinggi di pemerintah daerah.

Sehingga, selain berkompeten dan berintegritas, sekprov juga harus dapat memberi contoh dan tauladan yang baik bagi semua ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung.

Baca juga: Pj Gubernur Lampung Samsudin Ajukan Pengganti Fahrizal Darminto ke Kemendagri

"Tentu harus memiliki rekam jejak yang baik, punya integritas, bisa memberi tauladan bagi semua ASN yang lain," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved