Berita Lampung

Sosok Pengganti Fahrizal Darminto Sebagai Sekprov Lampung, DPRD Harap Miliki Integritas

Anggota DPRD Lampung meminta sosok Sekprov Lampung pengganti Fahrizal Darminto harus orang yang berkompeten serta memiliki integritas.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Anggota DPRD Lampung meminta sosok Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung pengganti Fahrizal Darminto harus orang yang berkompeten serta memiliki integritas. Diketahui, Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto bakal memasuki usia 60 tahun pada 21 Oktober 2024. 

Dalam periode kedua sebagai Ketua DP Korpri tersebut, Sekdaprov Fahrizal terpilih secara aklamasi/calon tunggal pada musyawarah Korpri Provinsi Lampung yang diselenggarakan di hari yang sama.

Dalam kesempatan ini, dikukuhkan juga DP Korpri Provinsi Lampung yang di antaranya Qudratul Ikhwan sebagai Wakil Ketua 1, Mulyadi Irsan sebagai Wakil Ketua 2 dan Senen Mustakim sebagai Wakil ketua 3.

Samsudin mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2029 yang telah dikukuhkan.

Ia berharap pengurus yang dilantik dapat memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan melindungi hak-hak anggotanya serta meningkatkan profesionalisme, kompetensi anggota Korpri juga dapat memberikan manfaat yang banyak bagi kemajuan Organisasi KORPRI Provinsi Lampung

Samsudin berpesan kepada DP Korpri yang telah dikukuhkan untuk melaksanakan program dengan sebaik-baiknya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved