Berita Lampung

Sosok Pengganti Fahrizal Darminto Sebagai Sekprov Lampung, DPRD Harap Miliki Integritas

Anggota DPRD Lampung meminta sosok Sekprov Lampung pengganti Fahrizal Darminto harus orang yang berkompeten serta memiliki integritas.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Anggota DPRD Lampung meminta sosok Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung pengganti Fahrizal Darminto harus orang yang berkompeten serta memiliki integritas. Diketahui, Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto bakal memasuki usia 60 tahun pada 21 Oktober 2024. 

Fahrizal Darminto Pensiun Bulan Ini, DPRD Belum Bahas Pergantian Sekda Lampung

Diberitakan sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Lampung Fahrizal Darminto dikabarkan bakal purna tugas atau pensiun bulan Oktober 2024.

“Saya terima gaji terakhir 1 Oktober tetapi masih tetap bekerja sampai akhir Oktober"

"Per 1 November sudah tidak aktif lagi,” kata Fahrizal kepada awak media beberapa waktu lalu.

Namun, menjelang masa pensiun Fahrizal, DPRD Lampung belum melakukan pembahasan lebih lanjut.

"Sejauh ini belum ada bahasan di kami (DPRD) karena alat kelengkapan Dewan (AKD) saja belum terbentuk"

"Dalam menentukan keputusan ini tidak bisa hanya ketua dan wakil ketua harus melibatkan seluruh Fraksi dan Anggota DPRD," kata Wakil ketua DPRD Lampung, Ismet Roni, Jumat (11/10/2024).

Dia mengatakan, akan membahas mengenai pergantian Sekda pasca AKD terbentuk.

"Nanti pasti jadi bahasan khusus setelah AKD terbentuk," tuturnya.

Apabila massa jabatan Sekda Lampung habis dan AKD belum terbentuk, maka kata Ismet, bisa sementara dijabat Plt.

"Tentu jika mendesak ya, Plt dulu untuk mengisi jabatan Sekda Lampung," pungkasnya.

Fahrizal Darminto Dikukuhkan Ketua Dewan Pengurus Korpri Lampung

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Fahrizal Darminto dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Lampung 2024-2029 di Ballroom Hotel Novotel, Rabu (24/7/2024).

Pengukuhan dilakukan Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian DP Korpri Nasional Oni Bibin Bintoro berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor KEP-28/KU/VII/2024 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bhakti 2024-2029.

Pengukuhan disaksikan langsung oleh Penjabat Gubernur Lampung Samsudin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved