Pilkada

Jadi Tersangka Pelanggaran Kampanye, Qomaru Zaman Siap Kooperatif

Pihak Qomaru Zaman menyatakan bakal kooperatif dalam perkara dugaan pelanggaran kampanye yang menjeratnya.

Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Hadri Abunawar, kuasa hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2 Wahdi Sirajuddin-Qomaru Zaman, mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

Pihaknya masih akan mendiskusikan dan mengonsultasikan terlebih dahulu kepada KPU Lampung terkait status Qomaru Zaman

"Terkait itu, kami tidak ingin berandai-andai. Prinsipnya KPU menunggu putusan final dan inkrah yang ketetapan hukum tetap," ujarnya.

"Kami belum tahu putusannya seperti apa. Kami juga perlu mendiskusikan dan mengonsultasikan kepada pimpinan setingkat di atas jika putusan tersebut berdampak pada pencalonan. Kita juga tunggu apa keputusan, dan rekomendasi Bawaslu," tutupnya. 

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved