Pilkada
Jadi Tersangka Pelanggaran Kampanye, Qomaru Zaman Siap Kooperatif
Pihak Qomaru Zaman menyatakan bakal kooperatif dalam perkara dugaan pelanggaran kampanye yang menjeratnya.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Hadri Abunawar, kuasa hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2 Wahdi Sirajuddin-Qomaru Zaman, mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pihaknya masih akan mendiskusikan dan mengonsultasikan terlebih dahulu kepada KPU Lampung terkait status Qomaru Zaman.
"Terkait itu, kami tidak ingin berandai-andai. Prinsipnya KPU menunggu putusan final dan inkrah yang ketetapan hukum tetap," ujarnya.
"Kami belum tahu putusannya seperti apa. Kami juga perlu mendiskusikan dan mengonsultasikan kepada pimpinan setingkat di atas jika putusan tersebut berdampak pada pencalonan. Kita juga tunggu apa keputusan, dan rekomendasi Bawaslu," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pilkada
10 Cakada di Lampung Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar 10 Cakada Terpilih di Lampung yang Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Maret, Tunggu MK Selesaikan Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Gubernur Lampung Terpilih Tahun Depan |
![]() |
---|
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sebut Lebih Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.