Berita Lampung

Talak Cerai Musa Ahmad Kepada Mardiana Ditolak PA Gunung Sugih Lampung Tengah

Perceraian talak yang diajukan Musa Ahmad kepada Mardiana ditolak Pengadilan Agama Gunung Sugih, Lampung Tengah. 

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ikhwani Sidiq
Ilustrasi - Mardiana dan Musa Ahmad. 

Kabar perceraian itupun membuat Mardiana merasa terpukul.

Hal itu diutarakan orang terdekat Mardiana, berinisial E yang mengatakan, keputusan cerai talak Bupati Lampung Tengah telah diketahui Mardiana dan kerabat serta orang terdekatnya.

"Kita sudah dengar kabar, memang benar beliau mengajukan cerai talak Bunda Mardiana ke Pengadilan Agama Gunung Sugih,"

"Yang jelas kabar tersebut membuat syok semuanya, termasuk Bunda Mardiana sendiri," ujar E, Rabu (3/7/2024).

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved