Berita Lampung

Oknum Guru Asusila Ditahan di Polresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung mencabut penangguhan penahanan seorang guru yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap muridnya.

Dok Humas Polresta Bandar Lampung
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto. 

Menurut Sasa, orang tua telah memercayakan pendidikan dan keselamatan anak-anak mereka di sekolah. 

Dia menegaskan, aparat penegak hukum harus tegas dalam menangani kasus ini.

Menurutnya, keadilan bagi korban dan keluarga yang telah mengalami trauma mendalam juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. 

"Saya sangat mengecam perbuatan asusila yang terjadi pada anak-anak di sekolah oleh seorang oknum guru yang seharusnya menjadi teladan dan penjaga keamanan mereka," ujar Sasa, Minggu (3/11/2024). 

"Saya sangat berharap pihak kepolisian dan penegak hukum berwenang mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban," imbuhnya.

Sasa menjelaskan, kasus asusila terhadap anak, termasuk pedofilia, merupakan bentuk kelainan yang sangat membahayakan generasi muda. 

Menurut dia, kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat agar lebih peka dan serius terhadap ancaman tindakan asusila terhadap anak. 

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved