Kasus Bendungan Margatiga Lampung Timur

Satu Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur Dijemput Paksa

Upaya paksa yang dilakukan Polda Lampung itu karena tersangka selalu mangkir saat dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan penyidik.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Direskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo memimpin konferensi pers kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Margatiga, Selasa (19/11/2024). Polisi menjemput paksa satu dari empat tersangka korupsi proyek bendungan. 

“Dari situ kemungkinan jumlah nilai tersebut di-markup. Nilai markup itu dibagi bersama dengan tersangka lainnya. Kalau dipersentasekan, 20 persen untuk pemilik lahan dan tersangka mendapatkan 80 persen," tutur Donny. 

Berdasarkan catatan kepolisian, tambah Donny, tersangka Ilhamudin adalah seorang residivis kasus penggelapan mobil. 

"Jadi tersangka ini merupakan residivis," ujar Donny. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved