Kasus Bendungan Margatiga Lampung Timur
Satu Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur Dijemput Paksa
Upaya paksa yang dilakukan Polda Lampung itu karena tersangka selalu mangkir saat dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan penyidik.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Direskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo memimpin konferensi pers kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Margatiga, Selasa (19/11/2024). Polisi menjemput paksa satu dari empat tersangka korupsi proyek bendungan.
“Dari situ kemungkinan jumlah nilai tersebut di-markup. Nilai markup itu dibagi bersama dengan tersangka lainnya. Kalau dipersentasekan, 20 persen untuk pemilik lahan dan tersangka mendapatkan 80 persen," tutur Donny.
Berdasarkan catatan kepolisian, tambah Donny, tersangka Ilhamudin adalah seorang residivis kasus penggelapan mobil.
"Jadi tersangka ini merupakan residivis," ujar Donny.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kasus Bendungan Margatiga Lampung Timur
Kades di Lampung Timur Tersangka Korupsi Uang Ganti Rugi Lahan Bendungan Margatiga |
![]() |
---|
Oknum Kades Buana Sakti jadi Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Bendungan Margatiga Lampung Timur |
![]() |
---|
Polda Lampung Periksa 229 Saksi Kasus Bendungan Margatiga Lampung Timur |
![]() |
---|
Polda Lampung Tahan 1 Tersangka Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga |
![]() |
---|
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,3 M dalam Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.