Berita Nasional
2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Ngaliyan Semarang
Dua orang tewas dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Prof Hamka, Silayur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024
“Untuk masalah regulasi terkait situ boleh atau tidak nanti saya update lagi ke penyediknya di Polrestabes Semarang,” ucap Hotman.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, berpendapat, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur operasional kendaraan termasuk truk. Hal tersebut untuk mencegah hal serupa tidak terjadi kembali.
"Sebaiknya operasional angkutan berat atau truk disesuaikan dengan karakter jalan di masing- masing jalan atau wilayah. Terutama dari tingkat keramaian jalan,” ucap Budiyanto.
Menurutnya, jenis kendaraan berukuran besar dapat melintas pukul 18.00-06.00 WIB atau pukul 22.00-06.00 WIB.
Selain itu, operasional truk harus menyesuaikan dengan kelas dan karakteristik jalan. "Kecuali jalan nasional, itu harus izin atau koordinasi dengan pemerintah pusat," kata Budiyanto. (Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kecelakaan-beruntun-di-Silayur-Semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.