Berita Terkini Nasional

Sidang Polisi Penembak Pelajar SMK di Semarang Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

Sidang etik Aipda Robig Zaenudin (38), penembak pelajar SMK bernama Gamma atau GRO (17), kembali ditunda hingga membuat keluarga kecewa.

Kolase TribunJateng.com
Sidang etik Aipda Robig Zaenudin (38), penembak pelajar SMK bernama Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17) hingga tewas, kembali ditunda hingga membuat keluarga korban kecewa. Keluarga GRO pun mempertanyakan keseriusan polisi dalam memproses Aipda Robig Zaenudin secara etik kepolisian. 

Tribunlampung.co.id, Semarang - Sidang etik Aipda Robig Zaenudin (38), penembak pelajar SMK bernama Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17) hingga tewas, kembali ditunda hingga membuat keluarga korban kecewa.

Keluarga GRO pun mempertanyakan keseriusan polisi dalam memproses Aipda Robig Zaenudin secara etik kepolisian.

Diketahui, seorang pelajar SMK, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), tewas setelah diduga ditembak oknum polisi pada Minggu (24/11/2024) sekira pukul 01.58 WIB. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Kariadi Semarang. Namun nahas, nyawanya tidak tertolong.

Tercatat, hampir dua pekan kasus ini berjalan, kasus etik Aipda Robig jalan di tempat.

Alhasil, Robig tak kunjung dipecat dari kepolisian dan statusnya tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.

"Rencananya sidang etik dilakukan hari ini (Jumat), namun dibatalkan, informasinya diundur," kata Juru Bicara Keluarga Gamma, Subambang, Jumat (6/11/2024).

Bambang menyebut, mendapatkan informasi tersebut dari kepolisian.

Dia mengaku, keluarga sangat menunggu sidang etik sebagai acuan langkah hukum selanjutnya.

"Dari keluarga mintanya sederhana saja, proses sesuai hukum yang berlaku, jatuhi sanksi kode etik yang terberat, kemudian hukum pidananya on the track," bebernya.

Pihaknya berharap, sidang etik Aipda Robig segera dilakukan.

Di samping itu, Aipda Robig dalam kasus pidananya harus segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menuntut pula pemulihan nama baik almarhum," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah mengatakan, sidang etik Aipda RZ masih melengkapi berkas sidang kode etik.

"Pelengkapan berkas agar maksimal pembuktiannya dan memudahkan proses sidangnya," katanya.

Video Detik-detik Polisi Tembak Mati Pelajar SMKN di Semarang, Korban Tak Melawan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved