Berita Terkini Nasional

Sidang Polisi Penembak Pelajar SMK di Semarang Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

Sidang etik Aipda Robig Zaenudin (38), penembak pelajar SMK bernama Gamma atau GRO (17), kembali ditunda hingga membuat keluarga kecewa.

Kolase TribunJateng.com
Sidang etik Aipda Robig Zaenudin (38), penembak pelajar SMK bernama Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17) hingga tewas, kembali ditunda hingga membuat keluarga korban kecewa. Keluarga GRO pun mempertanyakan keseriusan polisi dalam memproses Aipda Robig Zaenudin secara etik kepolisian. 

Dia beralasan, Aipda Robig tak kunjung ditetapkan tersangka karena masih mengumpulkan barang bukti lainnya.

"Di antaranya soal hasil ekshumasi," bebernya. 

Diberitakan sebelumnya, keluarga GRO (17) atau Gamma pelajar ditembak mati polisi meyakini kasus korban direkayasa terutama soal korban adalah anggota gangster.

Tak hanya itu, keluarga korban juga meragukan pernyataan polisi yang menyebut korban ditembak mati karena melakukan penyerangan ke polisi menggunakan senjata tajam.

Keraguan keluarga itu berdasarkan rekaman video penembakan berdurasi 41 detik yang berhasil dikantongi keluarga korban. 

Dalam rekaman video tersebut, keluarga sama sekali tak melihat adanya korban menyerang Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.

"Maka dari itu, yang paling utama adalah pengembalian nama baik Gamma. Kedua, proses pidana pelaku penembakan dengan hukuman pidana sesuai perbuatannya," kata seorang keluarga korban GRO yang enggan disebutkan identitasnya dengan alasan demi keselamatannya di Kota Semarang, Minggu (1/12/2024).

Keluarga korban mengaku, selama proses hukum ini, polisi hanya menunjukan barang bukti berupa senjata tajam untuk tawuran.

Alat-alat tersebut, kata dia, bisa diambil dari mana saja.

Tudingan soal korban membeli senjata tajam, keluarga meminta polisi membuktikannya.

"Terus pelaku-pelaku tawuran (ada 4 orang) kan bisa diambilkan dari beberapa anak-anak yang wajib lapor," terangnya.

Dengan keyakinan ini, keluarga korban telah mengumpulkan sejumlah alat bukti versi mereka untuk membantah tudingan dari Kapolrestabes Semarang.

Tudingan tersebut yakni korban adalah anggota gangster yang layak ditembak polisi karena menyerang terlebih dahulu.

"Beberapa bukti dari keluarga tetap kami serahkan ke Polda Jateng," imbuh perwakilan keluarga GRO itu.  

Diberitakan sebelumnya, anggota Satresnakorba Polda Jateng Aipda Robig menembak sampai tewas pelajar SMK N 4 Semarang GRO (17).

Dua korban lainnya yakni AD  (17) dan SA (16) alami luka tembak di tangan dan dada.

Mereka berdua selamat. 

Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.

( Tribunlampung.co.id / TribunJateng.com )

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved