Berita Terkini Nasional

Minta Tolong Buka Celana, Pengakuan Wanita Hampir Jadi Korban Agus Buntung Viral

Sejumlah fakta mulai terungkap usai kasus asusila yang dilakukan penyandang disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama I Wayan

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan di Polda NTB, Senin (9/12/2024).  

"Kalau yang membuat belum diketahui, apakah anak perempuan atau Agus. Waktu itu beredar di sekolah kemudian dihapus. Dan kemudian anak itu berhenti sekolah," jelasnya.

"Pada saat kejadian di 2022 itu anak berusia 15 tahun, jadi itu kelas 8," tegas Joko. (*)

Diperiksa Polda NTB

Penyidik Polda NTB memeriksa I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan, Senin (9/12/2024).

Mengenakan jaket hoodie hitam, Agus Buntung mendatangi Polda NTB ditemani ibunya dan tim kuasa hukumnya.

Ia menjalani pemeriksaan di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB di Mataram.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan, saat ini Agus masih menjalani pemeriksaan..

Selain itu, kata Syraif, pihaknya sudah menerima surat kuasa dari kuasa hukum Agus yang baru.

"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," kata Syarif.

Syarif mengatakan terkait pemenuhan hak tersangka yang kondisinya disabilitas, Polda NTB menerapkannya dengan menjadikan Agus tahanan rumah.

"Kenapa kita lakukan itu karena kita di Polda rumah tahanan kita terbatas, kita melakukan tahanan rumah untuk memastikan hak-hak pelaku itu sendiri," kata Syarif.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved