Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan
Dewan Kehormatan DPRD Lampung Selatan Tunggu Putusan Inkrah Anggotanya Soal Ijazah Palsu
Dewan Kehormatan DPRD Lampung Selatan masih menunggu hasil putusan inkrah terhadap Supriyanti yang gunakan ijazah palsu saat Pileg 2024
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Dewan Kehormatan DPRD Lampung Selatan masih menunggu hasil putusan inkrah terhadap Supriyanti anggota DPRD Lampung Selatan yang jadi tersangka penggunaan ijazah palsu.
Polda Lampung telah menetapkan Supriyanti anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung Selatan gunakan ijazah palsu saat mengikuti Pileg 2024.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal mengatakan kewenangan PAW anggota legislatif merupakan hak partai dari anggota yang bersangkutan.
"Kewenangan PAW kewenangan partai," ujarnya, Selasa (17/12/2024).
Pihaknya lagi menunggu proses hukum yang bersangkutan.
"Ini baru ditetapkan tersangka kita memakai ada praduga tidak bersalah (presumption of innocence), seseorang dianggap tidak bersalah sampai pengadilan menyatakan bersalah," ujarnya.
"Kalau sudah diputus oleh mempunyai kekuatan hukum tetap dia bersalah. Tentunya kami akan melakukan langkah-langkah selanjutnya," sambungnya.
Setelah sudah ada keputusan hukum tetap, barulah pihaknya akan mengambil keputusan.
"Diantaranya melakukan rapat koordinasi dengan anggota BK sambil menunggu keputusan partai tentang PAW," ujarnya.
"Jadi BK sekarang menunggu proses hukum dulu karena ini masih kewenangan penegak hukum," sambungnya.
Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPRD Lampung Selatan Dede Suhendar menyayangkan tindakan yang dilakukan anggota DPR yang menggunakan ijazah palsu tersebut.
Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan ketua DPRD dan ketua serta anggota badan anggaran lainnya untuk langkah dan keputusan yang akan diambil.
"Kami masih berkoordinasi dengan Ketua DPRD, dan Ketua Badan Kehormatan serta para anggota, untuk langkah dan keputusan yang akan diambil," ujar anggota fraksi PKS ini, Selasa (17/12/2024).
Pihaknya akan mengadakan rapat terbatas untuk langkah dan keputusan yang akan diambil.
"Kita akan mengadakan rapat. Segera kami kabari hasilnya," ujarnya.
Kinerja DPRD Lampung Selatan Tak Terganggu Kasus Ijazah Palsu Oknum Legislator |
![]() |
---|
KPU dan Bawaslu Lampung Selatan Terancam Pidana Soal Ijazah Palsu, Analisa Pengamat |
![]() |
---|
Soal Ijazah Palsu, PDIP Lampung Pertanyakan KPU dan Bawaslu, 'Kenapa Diloloskan?' |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Belum Beri Tanggapan Soal Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan |
![]() |
---|
Polda Lampung Belum Tahan Penerbit Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.