Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan

Dewan Kehormatan DPRD Lampung Selatan Tunggu Putusan Inkrah Anggotanya Soal Ijazah Palsu

 Dewan Kehormatan DPRD Lampung Selatan masih menunggu hasil putusan inkrah terhadap Supriyanti yang gunakan ijazah palsu saat Pileg 2024

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal tunggu putusan inkrah terhadap S anggota yang gunakan ijazah palsu 

Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanDewan Kehormatan DPRD Lampung Selatan masih menunggu hasil putusan inkrah terhadap Supriyanti anggota DPRD Lampung Selatan yang jadi tersangka penggunaan ijazah palsu.

Polda Lampung telah menetapkan Supriyanti anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung Selatan gunakan ijazah palsu saat mengikuti Pileg 2024. 

Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal mengatakan kewenangan PAW anggota legislatif merupakan hak partai dari anggota yang bersangkutan.

"Kewenangan PAW kewenangan partai," ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Pihaknya lagi menunggu proses hukum yang bersangkutan.

"Ini baru ditetapkan tersangka kita memakai ada praduga tidak bersalah (presumption of innocence), seseorang dianggap tidak bersalah sampai pengadilan menyatakan bersalah," ujarnya.

"Kalau sudah diputus oleh mempunyai kekuatan hukum tetap dia bersalah. Tentunya kami akan melakukan langkah-langkah selanjutnya," sambungnya.

Setelah sudah ada keputusan hukum tetap, barulah pihaknya akan mengambil keputusan.

"Diantaranya melakukan rapat koordinasi dengan anggota BK sambil menunggu keputusan partai tentang PAW," ujarnya.

"Jadi BK sekarang menunggu proses hukum dulu karena ini masih kewenangan penegak hukum," sambungnya.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPRD Lampung Selatan Dede Suhendar menyayangkan tindakan yang dilakukan anggota DPR yang menggunakan ijazah palsu tersebut.

Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan ketua DPRD dan ketua serta anggota badan anggaran lainnya untuk langkah dan keputusan yang akan diambil.

"Kami masih berkoordinasi dengan Ketua DPRD, dan Ketua Badan Kehormatan serta para anggota, untuk langkah dan keputusan yang akan diambil," ujar anggota fraksi PKS ini, Selasa (17/12/2024).

Pihaknya akan mengadakan rapat terbatas untuk langkah dan keputusan yang akan diambil.

"Kita akan mengadakan rapat. Segera kami kabari hasilnya," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved