TOPIK
Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan
-
Menurut Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, pihaknya akan tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi meski anggotanya tersandung kasus ijazah palsu.
-
Kasus dugaan ijazah palsu anggota DPRD Lampung Selatan bernama Supriyanti, jika terbukti, maka bisa turut menyeret KPU dan Bawaslu Lampung Selatan.
-
PDIP Lampung mempertanyakan kredibilitas penyelenggara pemilu di Lampung Selatan baik itu KPU maupun Bawaslu terkait isu ijazah palsu anggota dewan.
-
Dinas Pendidikan Lampung belum beri tanggapan soal ijazah palsu milik Supriyanti dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) Bougenvil
-
Polda Lampung belum tahan AS selaku penerbit ijazah palsu yang digunakan Supriyanti anggota DPRD Lampung Selatan
-
PDI Perjuangan Lampung Selatan masih bungkam terkait Supriyanti yang jadi tersangka ijazah palsu saat Pileg 2024.
-
KPU Lampung Selatan belum bisa menentukan putusan terhadap Supriyanti anggota DPRD yang jadi tersangka gunakan ijazah palsu dan koordinasi dengan DPRD
-
Dewan Kehormatan DPRD Lampung Selatan masih menunggu hasil putusan inkrah terhadap Supriyanti yang gunakan ijazah palsu saat Pileg 2024
-
Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli mengaku prihatin aggotanya gunakan ijazah palsu dan serahkan ke proses hukum serta tetap profesional.
-
Polda Lampung menetapkan dua tersangka kasus penggunaan ijazah palsu untuk Pileg 2024, yakni anggota DPRD Lampung Selatan inisial S dan AS pembuatnya