Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan

Polda Lampung Belum Tahan Penerbit Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan

Polda Lampung belum tahan AS selaku penerbit ijazah palsu yang digunakan Supriyanti anggota DPRD Lampung Selatan

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Dokumentasi Polda Lampung 
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. Polda Lampung belum tahan AS selaku penerbit ijazah palsu yang digunakan Supriyanti anggota DPRD Lampung Selatan 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Polda Lampung belum tahan AS selaku penerbit ijazah palsu yang digunakan Supriyanti anggota DPRD Lampung Selatan untuk maju dalam Pileg 2024. 

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik yang menyebut tersangka AS selalu hadir dan kooperatif saat pemeriksaan.

Dalam masalah ini tampaknya ada keterkaitan antara AS dengan PKBM Bugenvil yang ijazahnya digunakan oleh Supriyanti, anggota DPRD Lampung Selatan

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menyebut meski sudah jadi tersangka namun untuk AS belum dilakukan penahanan. 

"Tersangka tidak ditahan mas, dengan alasan selama pemeriksaan kooperatif," ujar Umi Fadillah Astutik

"Selama ini setiap dibutuhkan pemeriksaan selalu hadir," sambungnya

Terkait informasi kebenaran kebaradaan PKBM Bugenvil dan apakah ijazah anggota dewan Lampung Selatan Komisi II yang juga anggota kader Fraksi PDI Perjuangan Supriyanti tersebut, ia menyuruh tanyakan ke dinas pendidikan provinsi.

"Ke Disdik langsung saja mas. Mohon maaf saya belum ada nomor Hp-nya," ujarnya.

Ketua DPRD Lampung Selatan Prihatin

Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli memberikan komentar terkait kasus Supriyanti anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan yang ditetapkan Polda Lampung sebagai tersangka yang menggunakan ijazah palsu.

Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli mengungkap keprihatinannya atas sikap anggotanya tersebut.

Selaku Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli mengaku akan profesional dengan masalah yang menjerat anggotanya.

"Saya merasa prihatin. Saya doakan agar yang bersangkutan tetap sabar dan agar mengikuti proses hukum dengan baik," ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Ia menambahkan, pihaknya akan tetap dapat bekerja dengan baik, kondusif sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Dengan adanya kasus ini, saya kira tidak akan mempengaruhi kinerja DPRD kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved