Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan
Polda Lampung Belum Tahan Penerbit Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan
Polda Lampung belum tahan AS selaku penerbit ijazah palsu yang digunakan Supriyanti anggota DPRD Lampung Selatan
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Polda Lampung belum tahan AS selaku penerbit ijazah palsu yang digunakan Supriyanti anggota DPRD Lampung Selatan untuk maju dalam Pileg 2024.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik yang menyebut tersangka AS selalu hadir dan kooperatif saat pemeriksaan.
Dalam masalah ini tampaknya ada keterkaitan antara AS dengan PKBM Bugenvil yang ijazahnya digunakan oleh Supriyanti, anggota DPRD Lampung Selatan.
Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menyebut meski sudah jadi tersangka namun untuk AS belum dilakukan penahanan.
"Tersangka tidak ditahan mas, dengan alasan selama pemeriksaan kooperatif," ujar Umi Fadillah Astutik
"Selama ini setiap dibutuhkan pemeriksaan selalu hadir," sambungnya
Terkait informasi kebenaran kebaradaan PKBM Bugenvil dan apakah ijazah anggota dewan Lampung Selatan Komisi II yang juga anggota kader Fraksi PDI Perjuangan Supriyanti tersebut, ia menyuruh tanyakan ke dinas pendidikan provinsi.
"Ke Disdik langsung saja mas. Mohon maaf saya belum ada nomor Hp-nya," ujarnya.
Ketua DPRD Lampung Selatan Prihatin
Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli memberikan komentar terkait kasus Supriyanti anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan yang ditetapkan Polda Lampung sebagai tersangka yang menggunakan ijazah palsu.
Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli mengungkap keprihatinannya atas sikap anggotanya tersebut.
Selaku Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli mengaku akan profesional dengan masalah yang menjerat anggotanya.
"Saya merasa prihatin. Saya doakan agar yang bersangkutan tetap sabar dan agar mengikuti proses hukum dengan baik," ujarnya, Selasa (17/12/2024).
Ia menambahkan, pihaknya akan tetap dapat bekerja dengan baik, kondusif sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"Dengan adanya kasus ini, saya kira tidak akan mempengaruhi kinerja DPRD kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.
Kinerja DPRD Lampung Selatan Tak Terganggu Kasus Ijazah Palsu Oknum Legislator |
![]() |
---|
KPU dan Bawaslu Lampung Selatan Terancam Pidana Soal Ijazah Palsu, Analisa Pengamat |
![]() |
---|
Soal Ijazah Palsu, PDIP Lampung Pertanyakan KPU dan Bawaslu, 'Kenapa Diloloskan?' |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Belum Beri Tanggapan Soal Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan |
![]() |
---|
PDIP Lampung Selatan Masih Bungkam Terkait Anggotanya Gunakan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.