Berita Lampung

Pemkab Lampung Selatan Dukung Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB

Pemkab Lampung Satan mendukung kebijakan Opsen PKB dan Opsen BBNKB untuk mempercepat penyaluran pajak ke daerah.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Pj Sekdakab Lampung Selatan Intji Indriati menjelaskan tujuan penerapan opsen PKB dan opsen BBNKB itu untuk mempercepat penyaluran pajak 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Pemkab Lampung Satan mendukung kebijakan Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

Pj Sekdakab Lampung Selatan Intji Indriati menjelaskan tujuan penerapan opsen PKB dan opsen BBNKB itu untuk mempercepat penyaluran pajak yang sebelumnya dari mekanisme dana bagi hasil.

Sehingga pemerintah kota/kabupaten seperti Lampung Selatan lebih cepat memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat.

Persiapan yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yaitu pengesahan perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penyusunan perda tentang ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah yang saat ini sedang dalam proses di biro hukum Provinsi Lampung.

Penandatangan perjanjian kerjasama antara pemerintah Provinsi Lampung dengan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tentang sinergi pengelolaan opsen PKB dan opsen BBNKB yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Mengalokasikan anggaran untuk optimalisasi opsen PKB dan opsen BBNKB.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved