Berita Terkini Nasional

Ada Perputaran Uang Pungutan Rp 2 M Dalam Kasus Pemerasan Dokter Aulia Risma

Dokter Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialais (PPDS) anestesi Undip Semarang.

TribunJateng.com
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkap adanya perputaran uang pungutan Rp 2 M dalam kasus pemerasan dokter Aulia Risma. 

Diketahui dalam kasus ini Polda Jawa Tengah sudah menetapkan tiga tersangka.

Dua orang di antaranya senior dokter Aulia yakni TEN (pria) Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip dan ZYA (perempuan) senior korban di program PPDS.

Satu tersangka lainnya, SM (perempuan) merupakan staf administrasi di Prodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip.

Ketiganya menerima  Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka dari kepolisian pada Senin (23/12/2024) malam.

Dwi menyebut, bakal memanggil ketiga tersangka pada awal Januari 2025. 

Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Polisi pun tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Potensi adanya tersangka baru bisa saja terjadi," ujar Dwi.

Bukan hanya itu, polisi pun tidak segan melakukan penahanan terhadap tiga tersangka bila tak kooperatif dalam menjalani proses penyidikan.

"Kalau mereka menghambat kami tahan,"  ujarnya.

Lepas dari itu, dia mengapresiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Undip dan RSUP Kariadi yang telah kooperatif dalam mengungkap kasus ini.

"Mereka juga telah mencanangkan zero bullying yang menjadi muara kasus Aulia," ucapnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkap alasan pihaknya belum menahan tiga tersangka.

Ketiga tersangka sejauh ini dinilai kooperatif.

"Iya belum (ditahan) itu pertimbangan penyidik. (Kapan ditahan?) Nanti nunggu penyidik," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved