Berita Terkini Nasional
Ada Perputaran Uang Pungutan Rp 2 M Dalam Kasus Pemerasan Dokter Aulia Risma
Dokter Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialais (PPDS) anestesi Undip Semarang.
Ketiga tersangka diketahui dijerat pasal berlapis.
Mulai dari Pasal 368 tentang Pemerasan, Pasal 378 tentang Penipuan, dan Pasal 335 tentang Pengancaman atau Teror Terhadap Orang Lain.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun (penjara)," ujarnya.
Artanto pun menjelaskan peran tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka TEN berperan memanfaatkan senioritasnya untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur akademik kepada korban.
Tersangka SM ikut dalam meminta uang BOP dengan memintanya langsung ke bendahara PPDS.
Tersangka ZYA sebagai senior dokter Aulia yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying, dan memaki korban.
Kuasa Hukum Keluarga Dokter Aulia Minta Status Dokter 3 Tersangka Dicopot
Kuasa hukum keluarga Dokter Aulia Risma, Misyal Achmad meminta pencopotan status dokter ketiga tersangka.
Misyal menilai, pencopotan status dokter terhadap tiga tersangka perlu dilakukan karena mereka dianggap telah sakit secara mental sehingga sudah tak memiliki empati.
"Kalau orang sakit secara mental bagaimana mereka bisa mengobati orang sakit?" kata Misyal saat dihubungi, Selasa (24/12/2024).
Pihaknya kini masih menyiapkan skema untuk bisa mencabut izin dokter yang dimiliki oleh para tersangka.
Termasuk izin praktik dan izin mengajar di kampus.
"Saya akan berjuang untuk mencabut status dokter dari para tersangka ini supaya mereka tidak lagi bisa menjadi dokter sampai kapanpun, itu akan saya perjuangkan," katanya.
Dia pun jengah dengan kasus pemerasan yang dilakukan di lingkungan pendidikan kedokteran.
| Budi Arie Setiadi Bantah Projo Singkatan dari Pro-Jokowi, "Jangan Diframing" |
|
|---|
| Hasil Tes DNA Kerangka Manusia di Kwitang, Ferry Irwandi Minta Tak Ditutupi |
|
|---|
| Pelaku Pelecehan di Masjid Ditangkap, Berdalih Khilaf dan Salahkan Jin Masuk |
|
|---|
| Tangis Warga Lihat Bu Dosen Telah Terbujur Kaku, Pelaku Diciduk Kurang dari 24 Jam |
|
|---|
| Siasat Oknum Polisi Kelabui Warga dan CCTV Demi Bunuh Dosen, Kapolres: Bengis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ada-perputaran-uang-pungutan-Rp-2-M-dalam-kasus-pemerasan-dokter-Aulia-Risma.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.