TPA Bakung Bandar Lampung Disegel
TPA Bakung Bandar Lampung Tak Dijalankan Sesuai Tujuannya Kini Timbulkan Masalah Baru
TPA Bakung Bandar Lampung tidak dijalankan sesuai tujuannya yakni, kesehatan, kulitas lingkungan, daur ulang sampah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyebut TPA Bakung Bandar Lampung tidak dijalankan sesuai tujuannya.
Hingga akhirnya Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memutuskan untuk menyegel TPA Bakung Bandar Lampung.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq untuk TPA bukan sekedar tempat pembuangan akhir saja tapi harus miliki tujuan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyebut ada tiga tujuan keberadaan TPA.
Pertama meningkatkan kesehatan masyarakat; meningkatkan kualitas lingkungan; menjadikan sampah menjadi sumber daya.
Dan untuk TPA Bakung Bandar Lampung tidak menjalankan ketiganya serta tidak ikuti 7 asas yang mestinya dijalankan.
Faisol menilai sampah yang ditimbun di TPA Bakung masih dalam kondisi utuh.
Seyogyanya, sampah yang bisa masuk ke TPA hanya bersifat residu saja atau sampah yang tidak bisa lagi dimanfaatkan.
Namun dengan kondisi sampah yang utuh maka tidak menyelesaikan masalah sampah tetapi justru menimbulkan masalah yang lebih mahal.
Karena, lanjut Faisol, untuk memulihkan tanah biayanya cukup mahal dan pemerintah pasti tidak mampu karena keterbatasan anggaran.
Atas dasar penilaian tersebut, Faisol akhirnya memasang plang peringatan di area TPA Bakung. Plang peringatan tersebut berbunyi, dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup.
Kementerian Lingkungan Hidup juga memberikan garis batas kuning bertuliskan "Dilarang Melintas Garis PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup)".
Faisol menekankan, dalam hal ini pihaknya menjalankan amanat Undang-Undang (UU) nomor 18 tahun 2008 yakni melakukan pengawasan kepada pemerintah daerah di dalam pengelolaan sampah.
Dalam UU Nomor 18 tahun 2008, lanjut Faisol, meminta kepada pemda baik kabupaten dan kota untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah secara baik dan berwawasan lingkungan.
Bakal Tutup TPA Bakung
Masalah Sampah Seluruh TPA di Lampung Harus Beres 6 Bulan Terhitung Sejak Sekarang |
![]() |
---|
Pj Gubernur Samsudin Rapatkan Masalah Sampah di Lampung |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Bakal Gelar RDP Hingga Pansus Bahas TPA Bakung |
![]() |
---|
Tempat Mengais Rezeki, Pemulung dan Warga Minta TPA Bakung Bandar Lampung Tak Ditutup |
![]() |
---|
Walhi Lampung Dorong Kementerian Lingkungan Hidup Beri Sanksi Soal Masalah TPA Bakung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.