TPA Bakung Bandar Lampung Disegel

TPA Bakung Terindikasi Melanggar UU, Menteri LH Sebut Bisa Ada Tersangka

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyebut, bisa saja ada penetapan tersangka atas permasalahan yang terjadi di TPA Bakung.

|
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat diwawancara awak media di TPA Bakung, Bandar Lampung, Sabtu (28/12/2024). Hanif Faisol Nurofiq menyebut, bisa saja ada penetapan tersangka atas permasalahan yang terjadi di tempat pembuangan akhir ( TPA ) Bakung di Bandar Lampung. 

"Harusnya dikomunikasikan dan ditanyakan masalahnya apa, harus dikomunikasikan dan diinformasikan dari dulu," ucap wanita yang akrab disapa Bunda Eva itu. 

Bunda Eva memastikan, Pemkot Bandar Lampung berupaya semaksimal mungkin terkait pengelolaan sampah agar bisa ditanggulangi dengan baik. 

Pihaknya pun bersyukur dan siap berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, terutama terkait pengelolaan sampah di Bandar Lampung.

Bunda Eva pun memastikan, TPA Bakung tetap berjalan, karena sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat.

Mengenai penyegelan TPA Bakung tersebut, Bunda Eva menyebut, jika Kementerian LH tidak ada koordinasi dengan Pemkot Bandar Lampung.

"Kemarin dia (menteri) datang ke sini dan tidak tahu dadakan (penyegelan)," kata Eva.

Menurut Bunda Eva, seharusnya jika ada pelanggaran peraturan, Kementerian LH mengoordinasikannya dengan Pemkot Bandar Lampung.

"Kalau peraturan ini salah tolong tunjukkan kepada kami, kami sudah tampung sampah tersebut demi masyarakat Bandar Lampung," tegas Bunda Eva.

"Kami tidak mengerti dan dinas juga bingung, pengelolaan sampah ini harus ada andil dari pemprov dan pemerintah pusat."

"Harusnya koordinasi dulu kan enak, koordinasi dengan pemprov selama pengelolaan belum ada," kata Eva. 

"Untuk penanganannya karena pemkot belum ada duitnya, dan alhamdulillah dengan datang ini, mereka (kementerian) paham dengan cara penanggulangannya," tandas Bunda Eva.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved