TPA Bakung Bandar Lampung Disegel

Wali Kota Eva Dwiana Pertanyakan Penyegelan TPA Bakung, 'Salahnya di Mana?'

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mempertanyakan letak kesalahan pihaknya setelah penyegelan terhadap TPA Bakung oleh Menteri Lingkuhan Hidup.

|
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Foto ilustrasi, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. | Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mempertanyakan letak kesalahan pihaknya setelah penyegelan terhadap TPA Bakung oleh Menteri Lingkuhan Hidup. Diketahui, TPA Bakung di Bandar Lampung disegel Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq lantaran terindikasi melanggar undang-undang. Adapun penyegelan TPA Bakung dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bersama jajaran Kementerian LH, saat kunjungan kerja di Lampung, Sabtu (28/12/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mempertanyakan letak kesalahan pihaknya setelah penyegelan terhadap TPA Bakung oleh Menteri Lingkuhan Hidup.

Diketahui, TPA Bakung di Bandar Lampung disegel Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq lantaran terindikasi melanggar undang-undang.

Adapun penyegelan TPA Bakung dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bersama jajaran Kementerian LH, saat kunjungan kerja di Lampung, Sabtu (28/12/2024).

Merespons terkait hal itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku tidak mengerti mengapa TPA Bakung disegel.

"Kami telah bekerja secara maksimal hingga luar biasa, kesalahannya di mana kami tidak tahu," kata Eva Dwiana saat diwawancarai di TPA Bakung, Sabtu (28/12/2024).

Menurut Eva, TPA Bakung telah beroperasi sejak Tahun 1994. Dan selama itu tidak pernah ada permasalahan terkait pelanggaran pengelolaan sampah.

"Harusnya dikomunikasikan dan ditanyakan masalahnya apa, harus dikomunikasikan dan diinformasikan dari dulu," ucap wanita yang akrab disapa Bunda Eva itu. 

Bunda Eva memastikan, Pemkot Bandar Lampung berupaya semaksimal mungkin terkait pengelolaan sampah agar bisa ditanggulangi dengan baik. 

Pihaknya pun bersyukur dan siap berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, terutama terkait pengelolaan sampah di Bandar Lampung.

Bunda Eva pun memastikan, TPA Bakung tetap berjalan, karena sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat.

Mengenai penyegelan TPA Bakung tersebut, Bunda Eva menyebut, jika Kementerian LH tidak ada koordinasi dengan Pemkot Bandar Lampung.

"Kemarin dia (menteri) datang ke sini dan tidak tahu dadakan (penyegelan)," kata Eva.

Menurut Bunda Eva, seharusnya jika ada pelanggaran peraturan, Kementerian LH mengoordinasikannya dengan Pemkot Bandar Lampung.

"Kalau peraturan ini salah tolong tunjukkan kepada kami, kami sudah tampung sampah tersebut demi masyarakat Bandar Lampung," tegas Bunda Eva.

"Kami tidak mengerti dan dinas juga bingung, pengelolaan sampah ini harus ada andil dari pemprov dan pemerintah pusat."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved