TPA Bakung Bandar Lampung Disegel

Walhi Lampung Dorong Kementerian Lingkungan Hidup Beri Sanksi Soal Masalah TPA Bakung

Walhi Lampung mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup beri sanksi pihak atas permasalahan yang terjadi di TPA Bakung, Bandar Lampung.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Walhi Lampung mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup beri sanksi pihak atas permasalahan yang terjadi di TPA Bakung, Bandar Lampung. 

Bahkan bukan pura-pura tidak tahu apa-apa dan kaget karena adanya penyegelan TPA Bakung

Wali Kota tidak pernah serius dalam menangani permasalahan sampah, karena permasalahan pengelolaan TPA Bakung bukan hal baru melainkan sudah bertahun tahun. 

Namun tidak mendapatkan prioritas dan perhatian dari pihak yang bertanggungjawab. 

"Meskipun permasalahan TPA Bakung sudah menjadi sorotan dan perhatian publik dengan berbagai macam permasalahanya," kata Irfan. 

Diantaranya seperti kondisi TPA yang sudah over kapasitas, terjadinya Kebakaran, pencemaran limbah cair (air lindi) dan gas, pengelolaan limbah tinja yang tidak berjalan hingga terjadinya longsor serta robohnya dinding pembatas sampah

Hal ini tidak pernah menjadi evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melakukan perbaikan. 

Hingga saat ini justru malah pemerintah kota terkesan abai dan hanya melakukan upaya-upaya penanggulangan setelah terjadi permasalahan.

"Seperti yang terjadi baru-baru ini pada awal Desember 2024 kita lihat dengan jelas dan terang kejadian kebakaran di TPA Bakung," kata Irfan. 

Irfan mengatakan, hal ini tentu Walhi Lampung memberikan apresiasi kepada KLH yang telah bekerja dengan serius, hingga melakukan pemasangan segel tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved