Berita Lampung
Kasus Mafia Tanah, Kejati Geledah Kantor BPN Lampung dan Lamsel
Di kantor BPN Lampung, penggeledahan dilakukan selama enam jam, yakni mulai pukul 14.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Dari pemeriksaan sementara, Kejati Lampung menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan sejumlah oknum mafia tanah. Kasus ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 43 miliar.
"Langkah dan tindakan ini dilakukan sebagai upaya memberantas mafia tanah di wilayah Lampung sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo," sambungnya.
Setelah penggeledahan, Kejati Lampung segera menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk mempercepat proses penyidikan.
Terpisah, Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo berharap Kejati Lampung dapat mengungkap kasus mafia tanah tersebut. Dia menjelaskan, kasus lahan ini sudah berlangsung sejak dua tahun lalu.
"Jadi sudah dari dua tahun lalu berperkara dengan pihak ketiga terkait sengketa lahan di Natar," kata Puji, Kamis (9/1/2025). "Kami sudah sampai upaya hukum terakhir, yaitu PK (peninjauan kembali). Sampai PK tersebut, Kemenag dalam posisi kalah," tuturnya.
Selanjutnya Kemenag RI melaporkan kasus ini ke Kejagung dan Polri. Menurut dia, penggeledahan ini merupakan upaya yang dilakukan Kejati Lampung dan polisi untuk mengusut kasus tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Dominius Desmantri Barus)
| PSI Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Jalan Sehat Bersama Warga |
|
|---|
| DPRD Apresiasi Perbaikan Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Pringsewu Sudah Selesai |
|
|---|
| Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Irigasi Hadapi Ancaman El Nino terhadap Pertanian |
|
|---|
| Gubernur Mirza Pastikan Gaji ke-13 ASN Lampung Cair 2 Juni 2026 |
|
|---|
| Surat Berisi Pesan Menyentuh di Balik Penemuan Bayi Telantar di Lampung Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kejati-Lampung-geledah-Kantor-BPN-Lampung-Selatan.jpg)