Berita Lampung

Lebih dari 1.600 Ton Singkong Susah Terjual di Lampung Tengah

Ratusan truk bermuatan singkong antre berhari-hari hanya untuk menjual hasil panenan.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Tribun Lampung / Fajar Ihwani Sidiq
SUSAH JUAL SINGKONG - Panut, sopir truk, menjelaskan susahnya menjual singkong di Lampung Tengah sampai mengantre dua hari, Selasa (28/1/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Ratusan truk bermuatan singkong antre berhari-hari hanya untuk menjual hasil panenan.

Antrean tersebut terjadi di satu-satunya perusahaan di Lampung Tengah yang mau membeli singkong petani, tepatnya di Kampung Bumiraharjo, Kecamatan Bumiratu Nuban.

Salah satu sopir truk pengangkut singkong panen bernama Panut mengaku, dia sudah 2 hari mengantre untuk bisa menjual hasil panen seberat 8 ton.

"Saat saya datang memang sudah banyak antrean. Hari ini saja masih ada lebih dari 200 truk bermuatan singkong mengantre dan mobil masih terus berdatangan. Kurang lebih total muatannya ya 1.600 ton," kata Panut, Selasa (28/1/2025).

Dia mengaku, karena hanya ada satu perusahaan yang buka, para sopir mau tidak mau menunggu giliran menjual singkong.

Padahal, singkong yang sudah dicabut jika dibiarkan lama di dalam mobil bisa berpotensi busuk dan tidak laku dijual.

Panut menyebutkan, selama dua hari mengantre, singkong di dalam mobil mengalami penyusutan bobot sekitar 400 kilogram.

Selain itu, Panut pun tekor karena uang jalan habis untuk makan pada saat mengantre.

"Kemungkinan hari ketiga saya baru bisa masuk (perusahaan) untuk bongkar hasil panen,"

"Selain singkong di mobil saya, ada banyak petani singkong yang ketar ketir singkong yang belum dicabut kena banjir minta dijual. Saya sampai bingung melayani permintaan jasa muat singkong padahal cuma di Lampung Tengah saja," kata dia.

Panut mengatakan, perusahaan singkong di Kabupaten Lampung Tengah ada 28 unit.

Sedangkan ada ratusan lapak kecil pengepul singkong tersebar di wilayah Lampung Tengah.

Meski demikian, semuanya tutup sejak 24 Januari 2025, menyisakan satu perusahaan yang saat ini menjadi incaran para petani untuk menjual hasil panen.

Tutupnya perusahaan dan lapak singkong merupakan imbas dari penerapan surat edaran (SE) SE No 7 Tahun 2025 tentang Pembinaan Petani dan Monitoring Harga dan Kualitas Ubi Kayu (singkong) di Provinsi Lampung.

Perusahaan tidak banyak yang mau menerapkan aturan tersebut, sehingga mereka memilih tutup produksi dan tidak menerima singkong petani.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved