Berita Lampung

Harga Singkong Rp 1.350 per Kg, Mentan: Kalau Melanggar Berhadapan dengan Saya

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memutuskan harga singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram.

|
Dok Aribun Sayunis
RAKOR SINGKONG: Rapat koordinasi membahas harga singkong diadakan di Gedung A Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM Dalam Nomor 3, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memutuskan harga singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memutuskan harga singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram. 

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi yang diadakan di Gedung A Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM Dalam Nomor 3, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Mentan, hadir pula Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, pengusaha tapioka, perwakilan petani, serta stakeholder terkait lainnya. 

"Saya putuskan harga per hari ini Rp 1.350 per kilogram. Kalau melanggar, berhadapan dengan saya," tegas Amran. 

Amran juga mengungkapkan kebijakan impor singkong akan diperketat. Semua impor, termasuk untuk tapioka, harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian. 

“Tidak boleh masuk kalau tidak ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian,” kata Amran. 

Impor tidak diperbolehkan sebelum seluruh hasil panen petani singkong dalam negeri terserap sepenuhnya. 

“Kalau ada industri yang melarang harga ini, kami akan beri sanksi. Jangan main-main. Saya bapaknya petani dan industri singkong. Jangan ada yang melanggar komitmen. Industri harus untung, petani harus tersenyum,” tutur Amran. 

Amran memanggil para industri dan petani singkong setelah harga singkong anjlok akibat gempuran produk impor. 

Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung menggeruduk pabrik pengolahan tapioka pada Kamis (23/1/2025). 

Mereka menuntut perusahaan segera menerapkan harga singkong sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disepakati, yaitu Rp 1.400 per kilogram. 

Menurut kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), impor tapioka menjadi salah satu penyebab rendahnya harga beli singkong di Lampung.

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyampaikan diskusi panjang terjadi dalam rapat tersebut. 

"Alhasil setalah Mentan menanyakan kondisi yang terjadi kepada pengusaha, petani, dan pansus, secara tegas diputuskan harga singkong atau ubi kayu menjadi Rp 1.350 per kilogram," kata Mikdar saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Jumat siang.

Mikdar menceritakan, dalam rapat tersebut Mentan mengatakan keputusan yang ditetapkan bersifat final dan tidak ada yang bisa menolak dengan alasan apa pun. 

"Dalam kesempatan itu, Menteri Pertanian menyampaikan apabila ada yang tidak mengindahkan hasil rapat hari ini diminta untuk langsung lapor terhadap dirinya. Jadi keputusan ini bersifat tegas dan harus dijalankan," ucapnya.

Sementara itu untuk besaran potongan atau rafaksi, lanjut Mikdar, belum dapat diputuskan. 

Menurut anggota Fraksi Gerindra itu, Kementerian Pertanian akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu ke lapangan.

"Potongan kita minta 15 persen. Tapi supaya adil dari Kementan besok akan menurunkan dari Dirjen yang membidangi untuk mengecek berapa kadar aci pastinya singkong ini," jelasnya.

Mikdar juga mengatakan, dalam rapat ia mengusulkan untuk menghentikan impor dan singkong dimasukkan dalam kategori tanaman ketahanan pangan. 

"Alhamdulillah usulan tersebut diterima dan Mentan langsung berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk meminta menghentikan impor," ujar Mikdar. 

"Saya juga minta tanaman singkong ini masuk ke dalam tanaman ketahanan pangan. Untuk pupuk, insya Allah akan masuk ke dalam pupuk subsidi," sambungnya.

Ia juga memastikan semua pabrik tapioka sudah beroperasi mulai Jumat kemarin. 

"Sebagaimana instruksi menteri, perusahaan mulai beroperasi lagi mulai hari ini (kemarin)," pungkasnya.

Dalam rakor tersebut, sejumlah perusahaan tapioka dan beberapa instansi diundang. 

Beberapa perusahaan yang diundang seperti PT Budi Starch & Sweetener, PT Sinar Pematang Mulia, PT Umas Jaya Agrotama, PT Sinar Laut Group, PT Tedco, dan PT Kapal Api Group.

Selain itu, Kementan juga mengundang Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Kepala Dinas KPTPH Lampung, serta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Lampung Timur. Ada pula perhimpunan petani singkong, penyuluh pertanian, dan kelompok tani ubi kayu dari tujuh kabupaten di Lampung.

Sekretaris Pansus Singkong DPRD Lampung Aribun Sayunis menambahkan, pemerintah pusat memastikan akan menutup keran impor tapioka ke Indonesia. 

"Tadi kita sudah rapat di Kementan bersama perusahaan tapioka serta perwakilan perkumpulan petani yang dipimpin langsung Pak Mentan Andi Amran Sulaiman. Sudah ada beberapa poin penting yang disepakati," ujar Aribun, Jumat.

Aribun mengatakan, Kementan akan melarang perusahaan melakukan impor tapioka. 

"Kementan dengan tegas menutup keran impor tapioka karena menjadi salah satu penyebab anjloknya harga singkong," jelas Aribun.

Selain itu, terus dia, pertemuan tersebut juga menyepakati petani singkong bakal mendapatkan pupuk subsidi. 

"Poin ketiga tidak kalah penting untuk disampaikan kepada petani-petani singkong di Lampung. Petani akan mendapatkan pupuk subsidi," kata Aribun

Keempat, Kementan menetapkan singkong menjadi salah satu penopang pangan nasional. 

"Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan singkong menjadi pangan nasional," imbuhnya.

Aribun juga menyebut jika Kementan bakal menurunkan tim ke Lampung untuk memastikan kesepakatan tersebut berjalan dengan baik. 

"Tadi Pak Mentan bilang mulai besok akan menurunkan satgas untuk memantau perusahaan agar kesepakatan inj benar-benar berjalan," kata Aribun.

Lebih lanjut, politisi PDIP ini mengapresiasi langkah Kementan yang responsif dalam mencarikan solusi terkait polemik harga singkong

"Saya selaku sekretaris pansus juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam hal ini Menteri Pertanian yang responsif dalam menyelesaikan persoalan anjloknya harga singkong di Lampung," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved