Berita Lampung
Kejari Geledah Rumah dan Ruang Kerja Sekkab Pringsewu
Seusai menetapkan Sekkab Pringsewu Heri Iswahyudi sebagai tersangka, Kejari juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, Kamis (30/1/2025) sore.
Dia menegaskan, seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Marindo juga meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap bekerja secara profesional. “Pelayanan publik dan pembangunan daerah harus tetap berjalan. Jangan sampai kinerja terganggu oleh situasi yang ada," ujar Marindo.
Untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, Inspektur Pringsewu Andi Purwanto ditunjuk sebagai Plh Sekkab untuk menggantikan Heri Iswahyudi. Langkah ini diambil sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik selama proses hukum berlangsung.
Terlebih, kata Marindo, keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan jalannya pemerintahan tidak terganggu,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
| Banjir Bandar Lampung, Cermin dari Anggaran yang Salah Arah |
|
|---|
| Ratusan Tungku Tak Lagi Menyala, Usaha Pembuatan Bata dan Genteng di Lampung Terancam Gulung Tikar |
|
|---|
| Gandeng LMKN, Kementerian Hukum Lampung Sosialisasikan Hak Cipta |
|
|---|
| Laporan Warga Jadi Kunci Pencegahan Balap Liar di Lampung Timur |
|
|---|
| Kronologi Penemuan Jasad Lansia di Sungai Tanggamus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kejari-Pringsewu-menggeledah-rumah-Sekkab-Heri-Iswahyudi.jpg)