Ekspos Kasus Polresta Bandar Lampung

Pengedar Sabu 2,2 Kg Tertangkap di Bandar Lampung Dikendalikan dari Jambi

"Jadi saya ini menunggu perintah dari bos Jambi untuk menjual sabu," kata pelaku Rs kepada awak media, Jumat (31/1/2025) di Polresta Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PENGEDAR SABU - Pengedar narkoba inisial Rs yang tertangkap di Bandar Lampung dihadirkan dalam ekspose hasil ungkap kasus 2,2 Kg sabu dan 100 butir ekstasi, Jumat (31/1/2025) di Polresta Bandar Lampung. Pengedar sabu 2,2 Kg yang tertangkap di Bandar Lampung dikendalikan dari Jambi. 

Konferensi pers (konpres)  dipimpin Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dan didampingi oleh Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya.

Dalam ekspos kasus tersebut, polisi menghadirkan 6 tersangka penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti narkotika.

Barang haram itu diletakkan di atas meja yang dibungkus plastik bening bersama barang bukti 7 smartphone.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra). 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved