Berita Lampung

Randis Ditarik Imbas Efisiensi Anggaran, Komisioner Bawaslu Numpang Teman

Kebijakan efisiensi anggaran di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berdampak terhadap penarikan kendaraan dinas sejumlah pejabat.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
NUMPANG TEMAN: Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menumpang kendaraan rekannya seusai menghadiri kegiatan evaluasi Pilkada Serentak 2024 di kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/2/2025). Kendaraan dinas komisioner Bawaslu ditarik imbas efisiensi anggaran. 

"Untuk hari ini kita RDP dengan Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Biro Perekonomian," imbuhnya.

Anggota DPRD Fraksi PKB ini mengatakan, RDP tersebut dilakukan agar Komisi II mengetahui secara detail apa saja yang diefisiensi oleh OPD. 

Menurutnya, hal ini bertujuan agar belanja wajib ke masyarakat tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran ini.

"Jika yang diefisiensi belanja wajib kepada masyarakat dan anggaran hanya tersisa untuk gaji dan tunjangan, artinya dinas tersebut tidak menjalankan program apa pun," jelasnya. 

Pria yang akrab disapa Abas ini pun mencontohkan terdapat OPD yang hanya memiliki anggaran senilai Rp 1 miliar per tahun untuk kebutuhan pelayanan masyarakat.

"Seperti Dinas UMKM, setelah diefisiensi anggaran, sebesar Rp 16 miliar itu dialokasikan untuk gaji dan tunjangan pegawai. Sementara hanya sekitar Rp 1,1 miliar untuk belanja atau bantuan kepada masyarakat," kata dia.

Atas hal tersebut, Abas meminga agar OPD melakukan penataan ulang serta berkoordinasi dengan Bappeda dan TAPD untuk melakukan perbaikan. Menurut Abas, penetapan efisiensi anggaran semestinya harus mengacu kepada besaran pagu anggaran OPD dan tidak bisa disamaratakan. 

"Harus dilihat pagu anggaran setiap OPD, dinas yang besar efisiensinya karena pagu anggarannya juga besar. Begitupun sebaliknya, jadi jangan sampai efisiensi ini dipukul rata," kata dia. 

Lebih lanjut Abas mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran semestinya menyasar program berupa perjalanan dinas, kegiatan di sebuah hotel dan belanja alat tulis kantor (ATK).

Ia menilai langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan penghematan anggaran ini merupakan kebijakan yang tepat dan mencegah pengeluaran pemerintah yang tidak perlu dan tidak berdampak langsung kepada masyarakat. 

Meski begitu, ia menerangkan DPRD memiliki fungsi pengawasan agar kebijakan ini tepat sasaran.

"Kita RDP ini untuk melakukan review agar jangan sampai efisiensi ini mengganggu pelayanan ke masyarakat. Jadi jangan sampai jomplang yang diefisiensi malah kegiatan dan pelayanan yang bersentuhan kepada masyarakat," terangnya. 

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved