Berita Lampung
Randis Ditarik Imbas Efisiensi Anggaran, Komisioner Bawaslu Numpang Teman
Kebijakan efisiensi anggaran di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berdampak terhadap penarikan kendaraan dinas sejumlah pejabat.
"Untuk hari ini kita RDP dengan Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Biro Perekonomian," imbuhnya.
Anggota DPRD Fraksi PKB ini mengatakan, RDP tersebut dilakukan agar Komisi II mengetahui secara detail apa saja yang diefisiensi oleh OPD.
Menurutnya, hal ini bertujuan agar belanja wajib ke masyarakat tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran ini.
"Jika yang diefisiensi belanja wajib kepada masyarakat dan anggaran hanya tersisa untuk gaji dan tunjangan, artinya dinas tersebut tidak menjalankan program apa pun," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Abas ini pun mencontohkan terdapat OPD yang hanya memiliki anggaran senilai Rp 1 miliar per tahun untuk kebutuhan pelayanan masyarakat.
"Seperti Dinas UMKM, setelah diefisiensi anggaran, sebesar Rp 16 miliar itu dialokasikan untuk gaji dan tunjangan pegawai. Sementara hanya sekitar Rp 1,1 miliar untuk belanja atau bantuan kepada masyarakat," kata dia.
Atas hal tersebut, Abas meminga agar OPD melakukan penataan ulang serta berkoordinasi dengan Bappeda dan TAPD untuk melakukan perbaikan. Menurut Abas, penetapan efisiensi anggaran semestinya harus mengacu kepada besaran pagu anggaran OPD dan tidak bisa disamaratakan.
"Harus dilihat pagu anggaran setiap OPD, dinas yang besar efisiensinya karena pagu anggarannya juga besar. Begitupun sebaliknya, jadi jangan sampai efisiensi ini dipukul rata," kata dia.
Lebih lanjut Abas mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran semestinya menyasar program berupa perjalanan dinas, kegiatan di sebuah hotel dan belanja alat tulis kantor (ATK).
Ia menilai langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan penghematan anggaran ini merupakan kebijakan yang tepat dan mencegah pengeluaran pemerintah yang tidak perlu dan tidak berdampak langsung kepada masyarakat.
Meski begitu, ia menerangkan DPRD memiliki fungsi pengawasan agar kebijakan ini tepat sasaran.
"Kita RDP ini untuk melakukan review agar jangan sampai efisiensi ini mengganggu pelayanan ke masyarakat. Jadi jangan sampai jomplang yang diefisiensi malah kegiatan dan pelayanan yang bersentuhan kepada masyarakat," terangnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
| Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 14 Warung Remang-remang PKOR |
|
|---|
| Niat Liburan di Lampung, Anggota Mabes Polri Kecolongan Mobilnya Raib di Parkiran |
|
|---|
| RSJ Lampung Akan Beri Layanan Kesehatan Jiwa untuk Napi Lapas Narkotika |
|
|---|
| Siswa di Lampung Diminta Pahami Obat Herbal dan Tidak Salah Konsumsi |
|
|---|
| Kemenag Lampung Sebut Proses Renovasi Bangunan Ponpes Tak Perlu Izin Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Lampung-Nebeng-Mobil-Rekannya-Buntut-Randis-Ditarik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.