Berita Lampung
Kerugian Negara Rp 3,6 Miliar Hanya dari Rokok Ilegal yang Ditindak di Bandar Lampung
Nilai kerugian sebesar itu, hanya dari rokok ilegal yang berhasil ditindak Bea Cukai Bandar Lampung di awal tahun 2025.
"Kami mendapatkan informasi dari tim akhirnya kami melakukan penyelidikan dan akhirnya kami tangkap di jalan arteri Bakauheni," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Arif, Sabtu (4/1/2025).
Ia mengatakan, pihaknya langsung mencegat dan membawa sopir tersebut ke kantor Bea Cukai.
Tim mengamankan sopir tersebut di Bakauheni setelah ada informasi jutaan rokok ilegal tersebut masuk ke Lampung.
"Jadi kami setelah mendapat informasi itu kami tindak lanjuti dengan Kanwil DJBC Sumbagbar dan kami melakukan rutin pengawasan setiap harinya," kata Arif.
Tim menaruh kecurigaan dengan Mitsubishi Fuso merah yang sebelumnya diberitahukan bahwa mobil tesebut diduga membawa rokok ilegal.
"Kami mendapatkan info kendaraan tersebut dan kami ikuti, karena di pelabuhan itu cukup cepat laju kendaraan yang melintas. Kemudian tidak bisa lama, setelah mendapat informasi itu tim langsung mencegah," kata Arif.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
| Serunya Belajar dan Bermain di JungleSea Kalianda, Destinasi Wisata Edukasi di Lampung |
|
|---|
| Jasad Bayi Membusuk di Kebun PTPN VII Lamsel, Polisi Cari Orang Tua Bayi |
|
|---|
| Chandra Super Store MBK Gelar Acara Mom and Kids, Bertabur Promo hingga Hadiah Motor |
|
|---|
| Satu Kasat dan Lima Kapolsek di Polres Lampung Selatan Dimutasi |
|
|---|
| Pengacara Terdakwa Korupsi Tol Terpeka Pastikan Kliennya Kembalikan Kerugian Negara 66 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Jutaan-rokok-ilegal-tertangkap-di-Lampung-berkat-informasi-ke-petugas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.