Berita Lampung

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Sabtu 1 Maret 2025

Kementerian Agama mengumumkan puasa Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 1 Maret 2025.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
AMATI HILAL - Sejumlah warga ikut menikmati suasana pengamatan hilal di Kompleks Stasiun Pengamat Bulan Taman Alat MKG, Kampus Itera, Jumat (28/2/2025). Kementerian Agama mengumumkan puasa Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 1 Maret 2025. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kementerian Agama mengumumkan puasa Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 1 Maret 2025. 

Pengumuman itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sidang isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (28/2/2025) malam. 

Artinya, pemerintah dan Muhammadiyah akan melaksanakan puasa secara berbarengan pada tahun ini.

Pantauan Hilal di Itera

Sementara itu, Observatorium Astronomi Itera Lampung (OAIL) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar pengamatan hilal, Jumat (28/2/2025). 

Pengamatan hilal dilakukan untuk menentukan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah sebagai awal puasa.

Ketua Tim Pengamatan Hilal Ramadan 1446 H OAIL Annisa Novia Indra Putri mengatakan, hilal tak terlihat di kampus Itera karena tertutup awan mendung.

Menurut dia, hilal di kampus Itera sebenarnya sempat terlihat pada siang hari. Namun, itu tak dapat dijadikan acuan.

"Pengamatan hilal di kampus Itera tidak terlihat karena tertutup awan mendung. Tapi untuk keputusan awal Ramadan tetap menunggu keputusan hasi sidang isbat (Kementerian Agama)," ujar Annisa.

"Memang (hilal) sempat terlihat sangat tipis sekali pada saat siang sekitar pukul 14.00 WIB, tapi itu tidak bisa dijadikan acuan karena penentuan hilal sendiri harus menunggu matahari terbenam," jelasnya lagi.

Annisa menjelaskan, jadwal matahari terbenam di lokasi pengamatan semestinya terjadi pada pukul 18.19 WIB. "Tapi karena langitnya mendung dan tidak memenuhi elongasi mabims, jadi tidak terlihat," kata dia.

Annisa menjelaskan, kriteria yang memenuhi mabims sendiri yakni ketinggian hilal 3,3 drajat dengan elongasi 6,4 derajat.

"Kriteria itu sebenarnya hanya ada di lokasi (pengamatan) Aceh. Untuk di Lampung sendiri ketinggiannya (hilal) sudah memenuhi, tapi elongasinya masih kurang dari 4 derajat," jelasnya

Plt Kakanwil Kemenag Lampung Erwinto mengatakan, pelaksanaan kegiatan pengamatan hilal ini salah satu tugas dan fungsi Kemenag.

"Kemenag mengadakan kegiatan pengamatan hilal serentak di Indonesia, dan kami diminta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BMKG dan lembaga pendidikan lainnya," ujar Erwinto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved