Berita Terkini Nasional
Kompolnas Berharap Kapolres Ngada Juga Dijerat Pidana
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, berharap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman tak hanya dikenakan kode etik, tapi juga dijerat pidana.
"Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan."
"Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya (saat ini) penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru (ditangani) Bareskrim," lanjutnya.
Rumah Dinas AKBP Fajar Widyadharma Sepi
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, belum dapat mengungkap kasus yang menyeret AKBP Fajar karena masih proses pemeriksaan.
"Kamis (ditangkap) masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia."
"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri," ucapnya, Senin (3/3/2025), dikutip dari PosKupang.com.
Menurutnya, kewenangan untuk mengungkap kasus AKBP Fajar ada di tangan Propam Polri.
"Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Selama dua minggu, AKBP Fajar tak terlihat di Mapolres Ngada dan kegiatan Forkopimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.
Bahkan, rumah dinasnya tampak sepi dan tak ada tanda-tanda orang yang tinggal di sana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Gubernur Dedi Mulyadi Dilempari Botol oleh Massa Demonstrasi |
![]() |
---|
Massa Demonstrasi Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, Motor, dan Mobil |
![]() |
---|
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Layat ke Rumah Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Adik Driver Ojol Affan Kurniawan Jadi Anak Asuh Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Ferry Irwandi Duga Ahmad Sahroni Akan Kabur ke Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.