Perampokan di Lampung Tengah

Terungkap Motif Buruh Singkong di Lampung Tengah Bunuh dan Rampok Tetangganya

Polres Lampung Tengah mengungkap motif buruh singkong bernama Wahono (49) tega melakukan perampokan sadis sekaligus menghabisi nyawa korban.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
SAKIT HATI: Buruh singkong bernama Wahono (49) dihadirkan dalam konferensi persi di Mapolres Lampung Tengah. Senin (24/3/2025). Ia tega melakukan perampokan sadis sekaligus menghabisi nyawa korban karena sakit hati. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah mengungkap motif buruh singkong bernama Wahono (49) tega melakukan perampokan sadis sekaligus menghabisi nyawa korban yang juga tetangganya sendiri.

Perampokan tersebut terjadi di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Jumat (21/3/2025) pukul 21.30 WIB.

Dalam peristiwa itu, ibu rumah tangga bernama Sri Lestari (46) tewas mengenaskan.

Sementara suaminya, Didik Suprayogi (54), mengalami luka parah di kelapa.

Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga mengatakan, saat diinterogasi tersangka Wahono membeberkan motifnya melakukan perampokan dan pembunuhan tersebut. 

Ia mengaku sakit hati saat ditagih utang oleh korban.

"Dari hasil pendalaman, motif tersangka melakukan pembunuhan lantaran sakit hati kepada korban karena masalah penagihan utang," kata Pande, Senin (24/3/2025).

Pande menjelaskan, tersangka diketahui mempunyai utang kepada pasutri itu yang mencapai belasan juta rupiah.

Suatu ketika, terus Pande, korban menagih utang tersebut kepada tersangka.

Namun, korban mengucapkan sesuatu yang membuat tersangka tersinggung.

"Tersangka menganggap ucapan korban saat menagih utang membuat sakit hati. Setelah itu dia merencanakan pembunuhan tersebut," ungkap Pande.

Pande menyebut, tujuan awal tersangka adalah menganiaya kedua korban.

"Setelah penganiayaan, tersangka gelap mata lalu merampok rumah korban yang sebenarnya sudah dianggap saudaranya sendiri," bebernya. 

Kronologi Perampokan dan Pembunuhan

Tersangka Wahono (49) ternyata menganiaya pasangan suami-istri Didik Suprayogi (54) dan Sri Lestari (46) dengan menggunakan kunci pas ukuran 30 mm.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved