3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Anggota Polda Sumsel Sudah Lama Kenal Kopda B
Kapri, nama alias anggota Polda Sumatera Selatan, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi sabung ayam di Way Kanan.
|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
EKSPOSE PENEMBAKAN: Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (kiri) bersama Pj Danpuspom TNI AD Mayjen TNI Eka Wijaya Permana (tengah) dan Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menghadiri ekspose di GSG Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
Dia menjadi tersangka kasus judi sabung ayam.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, total ada empat tersangka dalam dua kasus tersebut.
Keempatnya terdiri dari dua tersangka judi sabung ayam dan dua tersangka pembunuhan.
"Jadi sebelumnya warga sipil, Z, ditetapkan sebagai tersangka duluan. Sementara yang terbaru anggota polisi dari Polda Sumsel Bripda KP ditetapkan tersangka kasus perjudian," kata Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
Dia menambahkan, anggota Polres Lampung Tengah bernama Wayan saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Sementara dua tersangka kasus pembunuhan berasal dari TNI, yakni Kopda B dan Peltu YHL.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.