Berita Viral

Viral Video Diduga Provokator Ajak Mogok Kerja Akhirnya Pendemo Bingung Kena PHK Massal

Pihak perusahaan beralasan PHK massal itu dilakukan imbas demo mogok kerja yang dilakukan para pekerja.

|
Tangkap Layar
KARYAWAN VIRAL - Momen sweeping ajakan demo mogok kerja di PT Yihong Novatex Indonesia di Cirebon sebelum akhirnya berujung pada PHK massak viral di media sosial. Kini para pendemo kebingungan lantaran perusahaan juga tidak beroperasi lagi. 

PT Yihong Novatex Indonesia mengklaim mengalami kerugian besar setelah para karyawan itu demo mogok kerja selama empat hari.

Sampai akhirnya PT Yihong memutuskan untuk melakukan PHK massal para karyawannya itu dan sementara perusahaan ini sudah tak lagi beroperasi.

Dalam surat pemberitahuan dari PT Yihong yang beredar disebutkan bahwa akibat mogok kerja tersebut, PT Yihong mengalami keterlambatan pengiriman.

Itu berdampak pada pemesanan yang akhirnya dihentikan.

“PT Yihong Novatex Indonesia hendak memberitahukan maksud pemutusan hubungan kerja terhitung sejak tanggal 10 Maret 2025 dengan alasan karena pihak pemberi pekerjaan menarik dan menghentikan pesanan (order) akibat keterlambatan pengiriman sebagai dampak dari mogok kerja tidak sah yang dilakukan pekerja pada awal bulan Maret 2025,” isi surat tersebut.

Setelah kena PHK massal, para karyawan PT Yihong itu kembali demo namun kini berbeda tuntutan, yaitu mereka minta dipekerjakan kembali.

Hal ini pun menjadi perbincangan banyak orang karena sebelumnya mereka bahkan demo membawa spanduk "tutup PT Yihong", namun malah kini minta kembali dipekerjakan setelah PT Yihong tutup.

Dalam video yang beredar juga terlihat pangakuan salah satu pendemo yang mengaku bingung.

Karena dalam momen ini, HRD juga ikut kena PHK massal.

"Harapan kami cuma pengen seluruh karyawan PT Yihong yang jumlahnya 1.000 lebih itu dipekerjakan kembali secepatnya," ucap salah satu pendemo dikutip dari unggahan @fakta.indo, Minggu (6/4/2025).

"1.000 lebih (di-PHK), itu termasuk HRD-nya. Bahkan kita bingung kenapa kok HRD bisa di-PHK sementara kan gajian kita tanggal 14, sekarang HRD di-PHK siapa yang itung gajinya," sambung dia.

Dikutip dari TribunCirebon.com, salah satu pendemo, Suheryana menduga alasan perusahaan melakukan PHK dengan dalih kebangkrutan hanyalah strategi untuk menghindari kewajiban mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap.

"Soal katanya pihak perusahaan beralasan kalau pailit sehingga melakukan PHK massal, itu hanya alasan mereka saja," katanya.

"Dugaan kami, pihak perusahaan hanya ingin pemutihan dan tidak mau menjalankan nota pemeriksaan dari wasnaker," sambung dia.

Namun kini mereka masih menunggu kepastian setelah hal ini diadukan ke Bupati Cirebon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved