Berita Terkini Nasional
Dipecat dari Polri, Brigadir AK Ajukan Banding kepada Propam Mapolda Jateng
Brigadir Ade Kurniawan (27) alias Brigadir AK mengajukan banding setelah dipecat sebagai anggota Polri.
Kronologi
Peristiwa dugaan pembunuhan bermula saat Brigadir AK bersama kekasihnya, DJP (24), dan bayi usia 2 bulan hasil hubungan gelap mereka, AN, berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan,
Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu (2/3/2025) siang sekitar pukul 14.30 WIB.
DJP kemudian meminta Brigadir AK berhenti di pasar tersebut untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Sebelum turun mobil, mereka sempat berfoto bersama. DJP lalu meninggalkan korban bersama
Brigadir AK di dalam mobil tersebut.
Selesai berbelanja di pasar, DJP kembali ke dalam mobil dan terkejut saat melihat korban sudah dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.
DJP yang panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya itu untuk menyadarkannya tetapi tidak ada respon.
Keterangan dari tersangka Brigadir AK kepada DJP, korban sempat sempat muntah dan tersedak.
Brigadir AK juga mengaku sempat mengangkat tubuh korban lalu menepuk-tepuk punggungnya dan setelah itu, anaknya tertidur.
Mereka berdua kemudian membawa korban ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan.
Keesokan harinya pada Senin (3/3/2025) pukul 15.00, korban dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan DJP yang diperoleh dari para petugas medis di rumah sakit tersebut, menyatakan anaknya meninggal dunia karena gagal pernapasan.
Pada Senin malamnya, bayi AN dibawa ke Kabupaten Purbalingga, Jateng untuk dimakamkan. Sebagai informasi, Purbalingga merupakan tempat asal Brigadir AK.
Setelah pemakaman korban AN, Brigadir AK menghilang tanpa kabar dan itu membuat DJP merasa.
DJP akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng dengan laporan bernomor LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jateng, Rabu (5/3/2025). Dia melaporkan Brigadir AK ditemani ibu kandungnya.
Menindaklanjuti laporan dari DJP, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi AN di Purbalingga pada Jumat (7/3/2025).
Brigadir AK kemudian diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Senin, (10/3/2025). Sehari kemudian, dia ditahan untuk menjalani patsus.
2 Balita di Samarinda Diduga Tewas Dibunuh Ayah Kandungnya |
![]() |
---|
Pemerintah Akan Hilangkan Jenis Beras Premium dan Medium |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Perempuan, Otak Penipuan Kontrakan Fiktif dengan Kerugian Rp 7,5 Miliar |
![]() |
---|
Motif Oknum TNI di Sumut Tega Habisi Nyawa Istri di Rumah Orangtuanya |
![]() |
---|
2 Orang Jadi Tersangka dalam OTT Camat dan Puluhan Kades oleh Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.