Berita Lampung

Penjelasan Gubernur Mengapa Pemutihan PKB di Lampung Jadi yang Terakhir Kali

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, jika pemutihan pajak ini akan menjadi pemutihan yang terakhir kali.

Editor: soni yuntavia
tribunlampung/riyo pratama
PEMUTIHAN PAJAK - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan kalau Pemprov Lampung akan mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di tahun 2025, Kamis (17/4/2025).   

Namun, dia meminta Bapenda dan Samsat mempermudah proses pemutihan PKB.

"Kita berharap proses pemutihan ini berlangsung cepat mudah dan jangan ada calo atau oknum yang bermain, supaya masyarakat terbantu," ujar Munir, Kamis (17/4).

"Semoga kebijakan ini membantu masyarakat di tengah-tengah kondisi ekonomi yang sulit serta membantu pemprov dan pemerintah 15 kabupaten/kota dalam peningkatan pendapatan daerah dari PKB," sambungnya.

Anggota Fraksi PKB ini berharap pendapatan daerah dari pemutihan pajak ini dipergunakan untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan.

"Saya berharap pemprov dan pemerintah 15 kabupaten/kota akan menggunakan pendapatan dari sektor PKB ini fokus 100 persen untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan.

Hal ini agar masyarakat merasakan secara konkret manfaat dari membayar pajak," jelasnya.

Selain itu, Munir mengingatkan pentingnya transparansi pemerintah dengan mengumumkan secara terbuka total pendapatan dari pemutihan PKB per tahunnya dan alokasi anggarannya dipergunakan untuk apa saja.

"Semoga dengan keterbukaan dan fokus itu, di tahun-tahun selanjutnya masyarakat menjadi mempunyai kesadaran taat pajak terhadap pajak kendaraan bermotor," tambahnya.

Menurut Munir, program pemutihan pajak kendaraan sangat membantu meningkatkan pendapatan daerah, khususnya pemerintah kabupaten/kota.

"Dalam kebijakan opsen pajak UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat Dan Daerah, 15 kabupaten/kota sangat diuntungkan karena sekarang sektor PAD PKB tidak lagi menjadi DBH (dana bagi hasil), akan tetapi secara realtime split payment sebelum tutup buku setiap harinya dana persentase pembagiannya langsung ditransfer ke kabupaten/kota," jelas dia.(ryo)

PAD Meningkat Signifikan

Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris meyakini lewat kebijakan ini pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah kabupaten/kota akan meningkat secara signifikan. Oleh karena itu, Bapenda di daerah harus terlibat secara aktif.

"Meskipun kebijakan amnesti pajak ini leading sector-nya adalah Bapenda provinsi, Bapenda 15 kabupatem/kota harus terlibat secara proaktif menjemput bola.

Baik melakukan sosialisasi langsung ke pintu-pintu rumah setiap warga, sehingga program ini bisa berhasil maksimal," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munir mendorong wacana balik nama kendaraan bermotor khusus untuk kendaraan pelat merah BUMN, BUMD, dan swasta untuk memakai pelat Lampung.

"Kalaupum ada yang pelat luar, maka sejak tahun ini harus dilakukan balik nama memakai pelat Lampung.

Perusahaan yang masih bandel umumkan ke publik, dan kami komisi III akan cek langsung ke lapangan untuk membantu Bapenda," pungkasnya.(ryo)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved