Berita Lampung

Gubernur Mirza Hadiri RDP di DPR RI Bersama Dedi Mulyadi dan Bobby Nasution

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar Youtube Komisi II DPR RI
HADIRI RDP - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri RDP di Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025). 

Dari sisi kepegawaian, terus Mirza, sejauh ini tidak ada masalah dengan 12 ribu PNS dan 6.300 PPPK. 

"Alhamdulillah sudah kami anggarkan bagaimana agar honorer ini menjadi PPPK. Untuk PPPK insya Allah semua sudah kami anggarkan tahun ini. jadi tidak ada masalah," sambungnya.

"Hanya saja, ada beberapa kabupaten/kota, karena APBD-nya tersisa hanya Rp 30 miliar-Rp 40 miliar, sehingga ketika PPPK diimplementasikan maka (APBD) akan langsung minus," tandas Mirza. 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, ada tiga hal mengapa DPR memanggil para gubernur. 

Alasan pertama adalah DPR ingin mengawasi uang APBN yang telah ditransfer ke APBD masing-masing. 

"Selama ini DPR RI belum melakukan pengawasan terhadap dana transfer pusat ke daerah. Begitu APBN ditransfer ke APBD masing-masing, maka kemudian ruang pengawasan tidak dilakukan," ujar Rifqi. 

Lalu yang kedua, DPR ingin mendapatkan informasi dari gubernur mengenai kinerja BUMD di daerah masing-masing. 

"Komisi II DPR concern bersama Kemendagri ingin menghadirkan BUMD yang sehat di Indonesia. Karena itu, hari ini kami kumpulkan para gubernur secara acak," jelasnya. 

Alasan ketiga, kata Rifqi, mereka ingin mengetahui urusan kepegawaian dan reformasi birokrasi. "Terakhir, terkait dengan urusan kepegawaian dan reformasi birokrasi di daerah masing-masing," imbuh Rifqi. 

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved