Berita Lampung

Loket SKCK Polresta Bandar Lampung Diserbu Guru Urus Persyaratan PPG

Loket SKCK Polresta Bandar Lampung diserbu para pencari kerja dan guru untuk mengurus persyaratan PPG.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
URUS SKCK - Pemohon menerima SKCK di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (20/5/2025). Loket SKCK Polresta Bandar Lampung diserbu guru urus persyaratan PPG. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Loket SKCK Polresta Bandar Lampung diserbu para pencari kerja dan guru untuk mengurus persyaratan PPG (Pendidikan Profesi Guru). 

Ps Kaur Yanmin Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung Aipda Ririn Kurniati mengatakan, pihaknya menerima para pencari kerja dan guru untuk mengurus SKCK sebagai persyaratan PPG tahun ajaran 2025.

"Betul kami dari Polresta Bandar Lampung didatangi para pencari kerja dan guru untuk mengurus SKCK sebagai persyaratan PPG," kata Ps Kaur Yanmin Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung Aipda Ririn Kurniati, saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (20/5/2025). 

Setiap hari ada sekitar 200-300an pemohon yang mengajukan diri mengurus SKCK tersebut. 

"Memang ramainya saat ini lagi ada sertifikasi PPG dan para guru melakukan pemohon SKCK. Para pemohon melakukan pembuatan SKCK secara online dan PPG dengan persyaratan sama seperti yang sebelumnya," ujar Aipda Ririn.

"Karena kemarin ada waktu libur Waisak makanya menumpuk," terusnya.

Pemohon melakukan permohonan dengan menggunakan aplikasi online, dan terkadang server down dikarenakan sinyal.

"Jadi pemohon bisa menerima SKCK dari datang hingga membuat SKCK paling cepat selama 60 menit. Karena ini kan semuanya online, maka tergantung dengan sinyal, kalau gangguan maka ramai pemohon," terang Aipda Ririn.

Tim sengaja lembur karena ada batas waktunya, dan untuk persyaratan sama seperti tahun lalu.

"Pemohon datang ke Polresta baik secara online harus diupload sendiri di aplikasi sebagai syarat diupload," kata Aipdaw Ririn. 

Pemohon datang ke Polresta Bandar Lampung membawa bukti pembayaran dan verifikasi sehingga cepat dilakukan pengurusan SKCK.

"Hal yang menjadi hambatan bahwa tidak terverifikasi dari email datang online, tetap cetak di sini (Polresta) karena ada barcode untuk terbitnya SKCK," ucapnya.

Sementara itu, Guru Sekolah Ar Raihan, Anisa mengatakan, pihaknya tengah mengurus SKCK sebagai persyaratan PPG. 

"Saya hari ini sengaja datang ke Polresta Bandar Lampung upload berkas-berkas yang dibutuhkan," kata Anisa.

"Makanya diurus lebih cepat dan enak juga kalau diurusnya sekarang, kalau saya melakukan pembayaran melalui briva Rp 30 ribu," terangnya. 

Dengan persyaratan membawa KK, KTP dan BPJS, foto 4x6 sebanyak 4 lembar. 

Petugas dalam mengurusi SKCK pelayanannya yang ramah dan baik dan ke depan diharapkan lebih baik lagi dalan pelayanan.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved