Berita Terkini Nasional

Asyik Berduaan, Oknum Guru SD Wanita dan Pimpinan LSM Kabur Saat Digerebek Warga

Asyik berduaan di rumah warga, oknum guru SD wanita dan pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat alias LSM langsung kabur saat digerebek warga dan polisi.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
DIGEREBEK WARGA: Foto ilustrasi, penggerebekan. Asyik berduaan di rumah warga, oknum guru SD wanita dan pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat alias LSM langsung kabur saat digerebek warga dan polisi. Penggerebekan tersebut juga dihadiri suami siri dari oknum guru SD wanita tersebut. Meski demikian, kasus penggerebekan pasangan gelap tersebut berakhir damai lantaran suami siri oknum guru SD memaafkan sang istri. Insiden penggerebekan terhadap oknum guru wanita itu terjadi tepatnya di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Probolinggo - Asyik berduaan di rumah warga, oknum guru SD wanita dan pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat alias LSM langsung kabur saat digerebek warga dan polisi.

Penggerebekan tersebut juga dihadiri suami siri dari oknum guru SD wanita tersebut.

Meski demikian, kasus penggerebekan pasangan gelap tersebut berakhir damai lantaran suami siri oknum guru SD memaafkan sang istri.

Insiden penggerebekan terhadap oknum guru wanita itu terjadi tepatnya di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025).

Saat digerebek suami siri berinisial NH, oknum guru wanita berinisial HS itu sedang berduaan dengan pria berinisial JD.

Belakangan JD diketahui merupakan oknum pimpinan LSM di Probolinggo.

Saat melakukan penggerebekan, NH didampingi warga dan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Besuk Aiptu Antono menjelaskan, jika pihaknya menerima aduan NH yang setelah menggerebek istri sirinya ke Mapolsek Besuk. 

Kedatangan NH meminta agar perkara tersebut bisa difasilitasi.

"NH melakukan penggerebekan bersama warga. Saat digerebek inilah keduanya ini melarikan diri, sehingga korban atau yang menggerebek meminta agar difasilitasi oleh Polsek," kata Aiptu Antono.

Alasan NH meminta agar difasilitasi, lanjut Aiptu Antono, dikarenakan korban masih memiliki rasa sayang.

Karena itu, setelah difasilitasi di Mapolsek Besuk, masalah tersebut berujung damai.

"Alhamdulillah sudah selesai dan damai serta menemukan mufakat tidak akan diperpanjang lagi masalah ini dan kedua belah pihak juga menyadari kesalahannya," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Bantaran itu.

Sementara HS dalam pernyataannya berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan JD, baik itu secara komunikasi melalui hp ataupun bertemu secara fisik.

"Saya sanggup untuk tidak bertemu (JD), baik secara Whatsapp, telepon, ataupun fisik, mengingat saya sudah punya suami dan kalau diulang lagi, maka harus diproses secara hukum," ujar HS. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved