Berita Lampung

Daftar 6 Lokasi Tambang di Bandar Lampung Diduga Ilegal Keruk Bukit Kini Diselidiki Polisi

Pemprov Lampung bersama Polda Lampung sudah melakukan verifikasi lapangan di enam titik lokasi yang diduga ilegal melakukan pengerukan bukit.

Dokumentasi
SEGEL TAMBANG ILEGAL - DLH Pemprov Lampung menyegel dua lokasi tambang galian di Jalan Alimudin Umar, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Senin (5/5/2025). 

"Kita ingin ekonomi tumbuh, investasi tumbuh dan pendapatan masyarakat juga tumbuh. Tapi kita ingin tumbuhnya dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan tidak saling merugikan," ujar Mirza, Kamis (17/4) lalu.

Menurut Mirza, permasalahan banjir yang belakangan terjadi merupakan akumulasi dari puluhan tahun pengelolaan lingkungan yang kurang baik.

"Mungkin banjir yang kita alami sekarang bukan semata karena dampak hari ini atau bulan kemarin, tetapi karena puluhan tahun kerusakan lingkungan," tutur Mirza.

"Maka dari itu, kita ingin melakukan penataan yang lebih baik yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan," sambungnya.

Mirza mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung setempat sebelumnya juga telah memberikan masukan terkait pentingnya menjaga ekosistem.

Mirza menegaskan Pemprov Lampung bakal melakukan tindakan hukum terhadap pelaku usaha tambang yang tidak memiliki izin lengkap.

"Kita ingin tindakan tegas dan pengendalian banjir segera dilakukan. Jika izin suatu aktivitas tidak sempurna dan tidak lengkap, maka akan langsung kita tindak," pungkasnya. (dom/hur)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved