Berita Terkini Nasional

Komeng Tak Berkutik Digerebek Seusai Transaksi Narkoba, Sempat Buron 4 Minggu

Jadi buronan polisi selama 4 minggu, ET (50) alias Komeng tak berkutik saat digerebek polisi seusai bertransaksi narkoba di wilayah Kota Bogor.

Dokumentasi Humas Polresta Bogor Kota
DITANGKAP POLISI: ET (50) alias Komeng, buronan polisi terkait kasus narkoba, saat diamankan jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Sempat tak tercium keberadaannya, polisi akhirnya mengetahui posisi dan akhirnya menangkap Komeng di wilayah Kota Bogor. 

Berat paket sabu-sabu itu yakni 9,40 gram.

“Setelah di buka didalamnya berisi satu bungkus plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu di lapisi alumunium foil warna silver,” ujarnya.

Saat ini, Komeng ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

“Pelaku langsung dibawa ke kantor Sat Res Narkoba berikut barang buktinya,” tandasnya.

Baca juga: Jambret yang Tewaskan Gadis Siantar Ternyata Residivis Narkoba, Sudah Ditangkap

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJAKARTA.COM )

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved