Berita Terkini Nasional
Komeng Tak Berkutik Digerebek Seusai Transaksi Narkoba, Sempat Buron 4 Minggu
Jadi buronan polisi selama 4 minggu, ET (50) alias Komeng tak berkutik saat digerebek polisi seusai bertransaksi narkoba di wilayah Kota Bogor.
Editor:
Noval Andriansyah
Dokumentasi Humas Polresta Bogor Kota
DITANGKAP POLISI: ET (50) alias Komeng, buronan polisi terkait kasus narkoba, saat diamankan jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Sempat tak tercium keberadaannya, polisi akhirnya mengetahui posisi dan akhirnya menangkap Komeng di wilayah Kota Bogor.
Berat paket sabu-sabu itu yakni 9,40 gram.
“Setelah di buka didalamnya berisi satu bungkus plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu di lapisi alumunium foil warna silver,” ujarnya.
Saat ini, Komeng ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.
“Pelaku langsung dibawa ke kantor Sat Res Narkoba berikut barang buktinya,” tandasnya.
Baca juga: Jambret yang Tewaskan Gadis Siantar Ternyata Residivis Narkoba, Sudah Ditangkap
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJAKARTA.COM )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.