Berita Terkini Nasional
Komeng Tak Berkutik Digerebek Seusai Transaksi Narkoba, Sempat Buron 4 Minggu
Jadi buronan polisi selama 4 minggu, ET (50) alias Komeng tak berkutik saat digerebek polisi seusai bertransaksi narkoba di wilayah Kota Bogor.
Editor:
Noval Andriansyah
Dokumentasi Humas Polresta Bogor Kota
DITANGKAP POLISI: ET (50) alias Komeng, buronan polisi terkait kasus narkoba, saat diamankan jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Sempat tak tercium keberadaannya, polisi akhirnya mengetahui posisi dan akhirnya menangkap Komeng di wilayah Kota Bogor.
Berat paket sabu-sabu itu yakni 9,40 gram.
“Setelah di buka didalamnya berisi satu bungkus plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu di lapisi alumunium foil warna silver,” ujarnya.
Saat ini, Komeng ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.
“Pelaku langsung dibawa ke kantor Sat Res Narkoba berikut barang buktinya,” tandasnya.
Baca juga: Jambret yang Tewaskan Gadis Siantar Ternyata Residivis Narkoba, Sudah Ditangkap
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJAKARTA.COM )
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Waketum Joman Sebut Roy Suryo Berupaya Makar Seusai Kritik Wapres Gibran Mancing |
|
|---|
| Diduga Mobil MBG Angkut Babi Hidup, BGN Bakal Lapor Polisi |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Kena OTT? Kejari Bandung Klarifikasi, Sebut Berstatus Saksi |
|
|---|
| Didesak Istri Sah, Dokter Muda Akui Berkali-kali Berhubungan dengan Suami Orang |
|
|---|
| Tak Terima Motor Orangtuanya Digadai Diam-diam, Pria Bunuh Teman Masa Kecil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Komeng-Tak-Berkutik-Digerebek-Seusai-Transaksi-Narkoba-Sempat-Buron-4-Minggu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.