Berita Lampung

Polsek Sekampung Udik Lampung Timur Ringkus Dua Pencuri Baterai Tower BTS 

Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku pencurian baterai Tower BTS

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
dokumentasi
RINGKUS PENCURI - Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku pencurian baterai Tower BTS, atau Base Transceiver Station, Sabtu (21/6/2025). (Dokumentasi) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku pencurian baterai Tower BTS, atau Base Transceiver Station.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati mellaui Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin mengatakan kedua pelaku tersebut berinisial CR (23) warga Kecamatan Labuhan Ratu dan RY (41) warga Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono.

"Keduanya ditangkap setelah menggasak 2 buah baterai Lithium milik PT. Protelindo dan PT. Telkomsel senilai Rp. 40 juta," kata Riham, Minggu (22/6/2025).

Riham menjelaskan, kejadian pencurian ini terjadi pada Minggu (11/5/2025) sekira pukul 22.20 WIB, bertempat di tower SKD 218 Banjar Agung desa Sekampung Udik, Lecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

Setelah kasus tersebut dilaporkan oleh korban, pihak kepolisian mendapat petunjuk bahwa ada saksi mata yang melihat alarm pintu lemari baterai tower BTS hidup atau pertanda ada yang membuka.

Dari pengakuan saksi kepada polisi, ada 3 orang tak dikenal yang meninggalkan lokasi. 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku pada Sabtu (21/6/2025) yaitu CR dan RY.

"Kedua pelaku ditangkap saat sedang melakukan pekerjaannya sebagai teknisi pemasangan kabel Wifi di Desa Putra Aji 1 Sukadana," kata Riham.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci tang, obeng dan 1 unit mobil Grand Max mini bus warna silver.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwabni Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved