Mahasiswa FEB Unila Meninggal
Makam Mahasiswa Unila Korban Diksar Dibongkar
Polda Lampung melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Pratama Wijaya Kusuma, Senin (30/6/2025).
Tayang:
Editor:
Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
EKSHUMASI - Polda Lampung melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam Pratama Wijaya Kusuma di TPU Kelurahan Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung, Senin (30/6/2025).
Dia juga berharap Mahepel FEB Unila dibekukan secara permanen.
"Anak pencinta alam atau lingkungan itu harusnya memelihara alam, bukan untuk kekerasan seperti itu," ujar dia.
Kuasa hukum LBH Sungkai Bunga Mayang, Icen Amaterly, mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polda Lampung.
Dia berharap setelah proses ekshumasi, polisi segera melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait: #Mahasiswa FEB Unila Meninggal
| Keluarga Nilai Ancaman Hukuman Tersangka Diksar Maut Unila Terlalu Ringan |
|
|---|
| Tersangka Kasus Diksar Maut Unila Diancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara |
|
|---|
| Respons Pengacara Korban tentang Penetapan 8 Tersangka Diksar Maut Unila |
|
|---|
| 8 Orang Jadi Tersangka Kematian Mahasiswa Unila, 1 di Antaranya Wanita |
|
|---|
| 8 Tersangka Diksar Maut FEB Unila Terancam Penjara 2 Tahun 8 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polda-Lampung-melakukan-ekshumasi-makam-Pratama-Wijaya-Kusuma.jpg)