Berita Lampung
Polisi Tembak Kaki Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Bocah SD di Tulangbawang
Pelaku pembunuhan tragis terhadap bocah berinisial ZR (10) yang ditemukan tak bernyawa di lingkungan mes PT Indo Lampung Perkasa berhasil ditangkap.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Kemudian ada warga yang melihat di media sosial bahwa yang ditemui tersebut merupakan pelaku pembunuhan.
Karena fotonya sudah tersebar di media sosial.
Akhirnya pelaku ditangkap. Karena melawan penyidik, polisi melakukan tindakan tegas terukur di bagian kakinya.
"Kalau informasinya pelaku ini sering membawa parang dan arit, sehingga pada saat kami ringkus, pelaku kami lumpuhkan karena berusaha melukai polisi," imbuhnya AKP Noviarif.
Direktur Damar Lampung, Afrintina, mengecam keras perbuatan pelaku yang dinilai sebagai kejahatan famisida, apalagi anak-anak.
“Ini kejahatan berat, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Korban masih SD dan memiliki masa depan panjang,” ujar Afrintina.
Ia menambahkan, kejahatan ini tak hanya soal kekerasan fisik, tetapi juga pelecehan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak yang tak berdosa.
Karena perbuatnnya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Namun, pihak Damar Lampung mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, bahkan seumur hidup, mengingat tingkat kekejaman yang dilakukan.
(TRIBUNLAMPUNG.co.id/bayu saputra)
Polres Tulangbawang
pembunuhan
rudapaksa
Tulangbawang
Mesuji
PT Indo Lampung Perkasa
Lampung
Tribunlampung.co.id
Anggota DPRD Lampung Sambut Baik Penambahan TKD dalam APBN 2026 |
![]() |
---|
Ribuan Siswa SMA di Lampung Gagal TKA, Disdikbud Siapkan Kelas Khusus dan Uji Guru |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 19 September 2025, Hujan Ringan di Seluruh Wilayah |
![]() |
---|
Nama Direktur Utama 2 BUMD Lampung, Sukses Lewati 3 Tahap Seleksi Ketat |
![]() |
---|
Tenaga Ahli Gubernur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Lahan Tol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.