Berita Lampung

Polisi Tembak Kaki Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Bocah SD di Tulangbawang

Pelaku pembunuhan tragis terhadap bocah berinisial ZR (10) yang ditemukan tak bernyawa di lingkungan mes PT Indo Lampung Perkasa berhasil ditangkap.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PELAKU PEMBUNUHAN BOCAH SD - Pelaku pembunuh bocah SD di mes PT Indo Lampung Perkasa, Haryanto saat diamankan oleh penyidik Polres Tulangbawang, Kamis (24/7/2025). 

Kemudian ada warga yang melihat di media sosial bahwa yang ditemui tersebut merupakan pelaku pembunuhan.

Karena fotonya sudah tersebar di media sosial.

Akhirnya pelaku ditangkap. Karena melawan penyidik, polisi melakukan tindakan tegas terukur di bagian kakinya.

"Kalau informasinya pelaku ini sering membawa parang dan arit, sehingga pada saat kami ringkus, pelaku kami lumpuhkan karena berusaha melukai polisi," imbuhnya AKP Noviarif.

Direktur Damar Lampung, Afrintina, mengecam keras perbuatan pelaku yang dinilai sebagai kejahatan famisida, apalagi anak-anak.

“Ini kejahatan berat, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Korban masih SD dan memiliki masa depan panjang,” ujar Afrintina.

Ia menambahkan, kejahatan ini tak hanya soal kekerasan fisik, tetapi juga pelecehan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak yang tak berdosa.

Karena perbuatnnya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Namun, pihak Damar Lampung mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, bahkan seumur hidup, mengingat tingkat kekejaman yang dilakukan.

(TRIBUNLAMPUNG.co.id/bayu saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved