Berita Viral
Sederet Bansos yang Cair pada Agustus 2025, Simak Cara Daftar Bansos
Berikut ini sederet bantuan sosial (bansos) yang bakal cair pada Agustus 2025. Anda juga akan dipandu cara untuk mendaftarnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Berikut ini sederet bantuan sosial (bansos) yang bakal cair pada Agustus 2025. Anda juga akan dipandu cara untuk mendaftarnya.
Melansir Tribunnews, ada beberapa bansos yang bakal cair seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dengan dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lantas, bansos apa saja yang bakal cair pada Agustus 2025:
1. PKH
Pada Agustus 2025, PKH masih berada pada tahap pencarian ketiga yang berlangsung sejak Juli hingga September mendatang.
Kemensos juga menambahkan komponen PKH baru yakni bagi korban pelanggaran HAM Berat beserta keluarganya.
Penambahan komponen korban pelanggaran HAM berat ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.
2. BPNT
Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.
Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) serta mempunyai data kependudukan yang valid.
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.
5. Bantuan Makan Bergizi Gratis
Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang baru dilakukan pada Januari 2025.
Program ini menyasar anak sekolah, khususnya sekolah negeri, di seluruh satuan jenjang.
6. PIP
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bulan Agustus 2025 ini, PIP masih berada pada tahap pencairan Termin 2 yang berlangsung hingga September.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
7. BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan untuk pekerja dan guru honorer yang mendapatkan upah di bawah Rp3,5 juta atau setara UMK setempat.
Bansos ini memiliki besaran Rp300.000 untuk dua bulan, Juni dan Juli. Namun, pencairannya hanya satu kali.
Dilansir dari Kompas.com, BSU 2025 bisa jadi cair lagi di bulan Agustus 2025, namun bukan bantuan tambahan.
Pencairan pada Agustus bukanlah BSU periode baru, melainkan lanjutan batch sebelumnya (batch 5, 6, atau 7) bagi pekerja yang datanya belum rampung diverifikasi atau belum menerima dana karena kendala teknis.
Pencarian BSU batch 5 sampai 6 diperkirakan pada sekitar 25 Juli sampai dengan 5 Agustus 2025.
Sementara, jika diperlukan, pencairan BSU batch 7 akan dilakukan pada pertengahan Agustus 2025.
Berikut adalah cara mengecek penerima bansos dari masing-masing kategori:
1. Cara mengecek penerima bansos DTSEN (PKH, BPNT, PBI-JK)
Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.Klik tombol CARI DATA.
Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
2. Cara mengecek penerima PIP
Buka link: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia
Ketik hasil perhitungan yang muncul (captcha)
Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
3. Cara mengecek penerima BSU
Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
Masukkan 16 digit NIK KTP
Isi kode verifikasi Klik “Cek Status”
Sistem akan menampilkan status dan informasi pencairan (jika terdaftar).
Cara Daftar Bansos
Lantas, bagaimana cara mendaftar jadi penerima bansos?
Setidaknya, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar jadi penerima bansos secara mandiri.
Berikut adalah cara mendaftar jadi penerima bansos selengkapnya:
1. Mendatangi RT/RW
Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan.
Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, kepala daerah akan melakukan pengesahan.
2. Secara Online
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Baca juga 228.048 Penerima Bansos Dicoret Gara-gara Judi Online, Tak Terima Bantuan Lagi
Besok Demo Buruh Besar-besaran di Depan DPR RI, Tuntut Perbaikan Nasib |
![]() |
---|
Kesal 9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Tuntut Eks Pacar Rp1 M |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Ngotot Tak Mau Mundur, Janji Bakal Istikamah dan Amanah |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis Meski Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pengakuan Janggal Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun, Klaim Hanya Ingin Menolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.