Berita Lampung
Sulpakar Pastikan Lahan Pembangunan SPPG di Lampung Bebas Sengketa
Pemprov Lampung menyebut lahan yang diajukan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung menyebut lahan yang diajukan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah dipastikan aman dan bebas dari sengketa.
Asisten Gubernur Lampung Bidang Administrasi Umum Sulpakar mengatakan, pemerintah kabupaten dan kota sudah menyiapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan SPPG.
“Semua lahan yang diusulkan sudah clear, tidak ada masalah. Kami sudah meninjau langsung ke lapangan, dan tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat,” kata Sulpakar, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat 49 titik lokasi pembangunan SPPG yang diajukan pemerintah daerah.
Nantinya, jumlah itu masih bisa bertambah menyesuaikan kondisi masing-masing kabupaten dan kota.
“Target idealnya tiga SPPG per kabupaten. Tetapi ada juga daerah yang mungkin hanya bisa satu atau dua lokasi karena sudah memiliki SPPG yang dibangun secara mandiri oleh pihak swasta,” ujarnya.
Selain memastikan ketersediaan lahan, Pemprov Lampung juga menyiapkan berbagai langkah untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di antaranya dengan menerbitkan surat keputusan gubernur tentang percepatan program tersebut, membentuk satgas percepatan, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
“Harapannya, baik yang dibangun pemerintah maupun yang sudah berjalan secara mandiri, SPPG dapat mendorong percepatan program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.