Kasus Narkoba di Bandar Lampung

AKP Andri Gustami Dicium Istrinya Seusai Sidang Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Andri Gustami mencium wajah istrinya seusai sidang di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023). Ia menjadi terdakwa kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.

Tribunampung.co.id, Bandar Lampung - Pemandangan cukup haru tersaji seusai sidang dengan terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.

Andri Gustami mencium wajah sang istri setelah sidang ditutup.

Andri Gustami menjadi terdakwa kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dalam sidang di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Kronologi Calo Pelabuhan Bakauheni soal Rekeningnya Dikuasai AKP Andri Gustami

Baca juga: Breaking News Sidang Lanjutan Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami

Sidang digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi.

Seusai persidangan ditutup oleh hakim, Andri Gustami langsung pergi meninggalkan kursi persidangan.

Dengan ekspresi datar, ia berjalan menuju ke luar ruangan persidangan.

Di tengah jalan, ia melihat sosok sang istri yang menanti dirinya.

Mereka lalu saling berpapasan.

Tidak ada satu kata pun terucap dari bibir mereka.

Namun, tersirat tatapan sang istri yang seolah memberikan semangat kepada Andri Gustami.

Dalam diam, sang istri menjulurkan tangannya.

Lalu wanita berkerudung itu mencium tangan sang suami yang kini menjadi pesakitan.

Setelahnya, sang istri mencium kedua pipi Andri Gustami yang waktu itu masih mengenakan masker.

Namun, pertemuan itu hanya berlangsung singkat.

Andri Gustami harus kembali ke sel tahanan.

Halaman
1234

Berita Terkini