Eko hanya menyebut berniat ikhlas membantu karena dimintai tolong oleh teman polisi.
"Saya tidak percaya. Bener kamu nggak kenal sedalam itu?" tanya hakim.
"Itu kan abnormal. Saudara nggak bisa apa menanyakan untuk apa rekening yang diminta? Kesaksian Saudara ini seperti akting," tandasnya.
Lalu hakim kembali bertanya apakah Eko mau membantu karena pernah terlibat dalam kasus narkoba, ia membantahnya.
Hakim juga mempertanyakan kebenaran jawaban tersebut.
Pasalnya, kata hakim, tidak semua orang bisa punya akses dan berkomunikasi dengan anggota Resnarkoba.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)