Kasus Narkoba di Lampung
11 Kg Sabu yang Diamankan BNNP Lampung Disembunyikan dalam Kemasan Teh Cina
Sebanyak 11 kilogram sabu yang diamankan BNNP Lampung disembunyikan dalam kemasan teh Cina.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tim gabungan sampai di Hotel Mandarin Lampung Tengah dan langsung melakukan penangkapan terhadap IC dan JR.
"Dua orang pelaku narkotika saat dimintai keterangan terkait lokasi penyimpanan persediaan narkoba jenis sabu dan extasi milik El," ucap Aryo.
Setelah mendapat informasi terkait keberadaan gudang narkoba jenis sabu dan ekstasi milik El, Minggu (7/9/2025) pukul 11.20 WIB tim berhasil menemukan lokasi penyimpanan tersebut.
Ternyata lokasi penyimpanan barang haram tersebut merupakan rumah mertua milik Jr di daerah Lampung Tengah.
Para tersangka narkotika tersebut selanjutnya dibawa ke kantor BNNP Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan oleh Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, pihaknya mengucapkan terima kasih kerjasama dengan pihak BNNP Banten dan Polres Lamteng atas kerjasamanya.
"Jadi pengendali narkotika El tersebut ditangkap BNNP Banten saat berada di kamar nomor 107 All Nite dan Day Hotel Alam Sutera Jalan Alam Utama Nomor 1, Kavling 10 unit, Kelurahan Pakulonan Kecamatan Serpong Utara, Bandar Lampung," ungkapnya.
Dengan kronologinya yakni Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB bahwa tim Opsnal BNNP Lampung mendapatkan laporan informasi.
Adapun laporan tersebut dari hasil analisa IT terhadap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Lampung.
Tim melakukan pengembangan terhadap El dan berhasil membawa DPO El.
Berkoordinasi dengan Kombes Pol Dinar Widargo selaku Kabid Berantas BNNP Banten dan Kasi Intelijen BNNP Banten Nu'man Baihaqi.
Hal tersebut untuk melakukan pengejaran terhadap DPO atas nama Eva Liana tersebut di wilayah Provinsi Banten.
"Selanjutnya pada hari Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas BNNP Lampung bersama BNNP Banten berhasil mengamankan DPO yakni El," kata Kombes Pol Karyoto.
Pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 14.00 Wib, petugas BNNP Lampung bersama BNNP Banten berhasil mengamankan diduga pelaku narkotika.
Mereka diamankan di rumah makan Solaria Alam Sutera Tangerang Selatan, Banten.
Ringkus Gembong, BNNP Temukan Gudang Penyimpanan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Breaking News BNNP Lampung Amankan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Residivis Sintra Akasa Sempat Turunkan 3 Kg Sabu di Natar |
![]() |
---|
Tersangka Sintra Akasa Jadi Kurir Sabu karena Desakan Ekonomi |
![]() |
---|
BNNP Lampung Sita Sabu 2 Kg dari Jaringan Internasional, Disembunyikan di Sasis Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.